
Rokan Hulu – TransTV45.Com|| Gerak cepat Tim Reskrim Unit Polsek Kepnuhan mengungkap tindak pidana pencurian dan penyalah gunaan Narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial IS (32) yang diduga telah menukar sepeda motor hasil curian dengan Narkotika jenis Shabu.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kepenuhan IPTU Jonnes, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait pencurian satu unit sepeda motor Kawasaki KLX yang terjadi di kawasan Jalan Tran lama, tepatnya di sekitar warung Brilink Empat Bersaudara, Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim untuk melakukan penyelidikan, dengan berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim memperoleh informasi bahwa diduga pelaku pencurian adalah seorang pria berinisial IS.

Selanjutnya Tim Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Alfamart Kota Tengah, Kecamatan Kepenuhan, pada Senin 03/08/2026 sekitar pukul 02.30 WIB, tanpa perlawanan, saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor tersebut dan menukarkannya dengan Narkotika jenis shabu kepada seseorang yang dikenal dengan nama Hen di wilayah Pawan.
Berdasarkan pengakuan itu, petugas melakukan pemeriksaan lanjutan. Pelaku mengaku sempat menyembunyikan shabu di dalam kendaraan yang digunakan petugas saat perjalanan menuju Polsek Kepenuhan. Penggeledahan kemudian dilakukan di halaman Mapolsek Kepenuhan dan petugas menemukan barang bukti Narkotika yang disembunyikan pelaku.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tiga plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,35 gram, satu bungkus rokok merek ON Bold, satu unit telepon genggam, satu kaca pireks, serta satu sendok yang terbuat dari pipet.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan urine terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung Amphetamine dan Methamphetamine, yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan Narkotika.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kepenuhan, selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Rokan Hulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap asal-usul Narkotika serta memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran Narkoba.
Kapolres Rokan Hulu mengapresiasi Sinergi personel Polsek Kepenuhan bersama masyarakat dalam mengungkap perkara yang berawal dari tindak pidana pencurian ini. Ia menegaskan bahwa Polres Rokan Hulu berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, termasuk peredaran dan penyalahgunaan Narkotika, demi menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya Narkoba.(YI). *
Sumber Humas Polres Rohul.**









