Tim Gabungan Pemkab Rokan Hulu, Amankan Sejumlah WTS Dan Hidung Belang

Hukum & Kriminal577 Dilihat

Rokan Hulu-TransTV45.com||Pasir Pangaraian/ Rambah. Untuk menjaga Harkamtibmas di wilayah Hukum  (Wilkum) Polsek Rambah Polres Rokan Hulu (Rohul). Rabu  (18/9/2023) sekitar pukul 21.00 WIB,  dilaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) gabungan antara Polsek Rambah, Koramil 03 Rambah,  Kejaksaan Negeri Rohul dan Sat Pol PP Rohul.

Giat KRYD, dipimipin Kapolres  Rohul  AKBP Budi Setiyono, S.I.K., M.H; melalui Kapolsek Rambah Iptu Suheri Sitorus S.H;  Danramil 03 Rambah Kapten  ARM Alza Septendi, Kasat Pol PP  Rohul Ridarmanto, S.I.P., M.I.P; Kajari Rohul diwakili  Kasubsi Penuntutan Stefano Aron, S.H., M.H;  Kabid Ops Sat Pol PP Rio Pratama serta lainnya.

Rangkaian kegiatan yang dilakukan  Kapolsek Rambah Iptu Suheri Sitorus, S.H; Danramil 03 Rambah dan Kasat Pol PP memimpin apel pengarahan pimpinan sebelum pelaksanaan KRYD dalam rangka menjaga Harkamtibmas di Wilayah Hukum Rambah.

“Tim melaksanakan Razia ke Kafe Remang-remang dan Wisma, melakukan kegiatan razia dengan tegas dan humanis serta amankan orang dan barang yang ada di lokasi Kafe remang dan Wisma.” Tegas Iptu Suheri. Selasa (19/9/2023).

Lanjut Eks Kapolsek Bonaidarussalam ini, Tim Gabungan bergerak ke lokasi dengan menggunakan Roda Dua  sebanyak Enam Unit, Roda Empat sebanyak Lima Unit dan Dump Truk Satu Unit.

“Tim merazia Tiga Kafe tempat Karoke, Satu Kontrakan dan Wisma, dengan rincian Kafe

T beralamat di  Jl Lingkar KM 4 Desa Suka maju dengan barang bukti yang diamankan, minuman Angker tiga Blbotol, minuman Guinnes dua botol, gelas enam buah, Mixer Aslb satu, satu Worles,  satu  Mic dan dua Speker Asley.” Jelasnya.

Untuk  Kafe M berAlamat JI Lingkar Km 4 Desa Suka Maju Barang Bukti, Bir Dua Botol, Dua Mikrofon, Satu Ampli Player Dan Satu Power, Kontrakan JI Lingkar Km 4 Desa Suka Maju, diamankan Dua  Perempuan yang diduga sebagai Perempuan Mi Chat, dengan barang bukti, berupa dua Botol Obat membahagiakan Pasangan.” Paparnya.

“Kafe karoke R, Lingkar Km 4 Desa Suka Maju, diamankan Lima  laki-laki yang sedang minum tuak, barang bukti dua teko minuman tuak tradisional,  Wisma E  Lingkar Km 4 Desa Suka Maju diamankan dua laki-laki dan dua perempuan yang bukan muhrimnya.” Ungkap Kapolsek.

Masih Kapolsek Rambah menjelaskan hasil yang dicapai, terciptanya situasi yang kondusif di Wilkum Polsek Rambah.

“Tim melakukan penyitaan terhadap Barang milik Warung Tuak dan tempat  Karoke yang tidak memilki izin dan diserahkan kepada Sat Pol PP Rohul.” Pungkasnya mengakhiri.

Terpantau Personil yang terlibat dalam giat operasi Pekat tersebut,  Polri 10 Personil,  TNI 5 Personil, Kejaksaan Negeri 2 Personil  dan Sat Pol PP 30 Personil.

Kegiatan tersebut berakhir pukul 12.00 Wib selama pelaksanaan kegiatan KRYD, terdapat situasi aman dan kondusif.

 

Irwansyah Hasibuan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *