Medan-TransTV45.com|| Narkoba musuh kita bersama, itulah yang selama ini terus digaungkan Polda Sumut dan seluruh jajaran Polres dengan tiada hari tanpa penangkapan pengedar dan bandar Narkoba di wilayah hukum Sumatera Utara.
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sumut menangkap Rusli (41) bandar sabu – sabu dipesisir pantai Jalan Kampar Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Rabu (18/10/2023)
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tersangka Rusli mengakui ia mengedarkan sabu – sabu milik Angga dan saat ini Angga telah diburu dan dimasukkan kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
Tim Ditpolairud Polda Sumut menangkap Rusli, hari Rabu siang dirumahnya berdasarkan informasi dari warga dan hasil penggeledahan ditemukan Narkotika jenis sabu serta sejumlah barang bukti lainnya,” ungkap mantan Kapolres Biak Papua tersebut
Tersangka Rusli sudah menjadi bandar dan menjadi target Polisi, Rusli bertempat tinggal dipesisir pantai Jalan Kampar Uni Kampung, Lingk IX Belawan I Kota Medan,” ucap Kabid Humas.
Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, menyita 3 bungkus plastik klip berisi sabu, 5 set bong (alat hisab), 3 mancis dengan terpasang jarum, 30 bungkus plastik klip sedang, 1 unit timbangan digital, Handphone serta sejumlah uang tunai hasil penjualan narkoba.
“Penyidik saat ini masih mengejar rekannya Angga yang DPO dan terus mengembangkan jaringannya,” pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Azwin