Kalapas Biborong-Borong Resmi Digantikan Krisman Ziliwu

Nasional273 Dilihat

Tapanuli Utara- TransTV45.com|| Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborong-Borong resmi berganti sejak dilaksanakan acara serah terima jabatan dari Pejabat Lama (Parlindungan Siregar) kepada Pejabat Baru (Krisman Ziliwu) terhitung sejak hari selasa tgl (24/10).

Dalam kegiatan sertijab tersebut, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut (Mhd. Jahari Sitepu), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Rudi Fernando Sianturi), Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, para Pegawai dan Ibu-ibu Dharma Wanita Lapas Siborongborong.

Kegiatan dimulai dengan Peresmian Pos Wasrik, Pos Bapas, Galeri WBP dan Rumah Singgah.

Selanjutnya Penandatangan Berita Acara Serah Terima Jabatan dan penyerahan memori serah terima dari Kepala Lapas yang lama kepada Kalapas yang baru.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Pejabat lama yang didampingi istrinya, Parlindungan Siregar berterimakasih atas kepercayaan dan kerjasama dari seluruh pihak selama menjabat sebagai Kalapas, dan berharap semoga apa yang telah dikerjakan olehnya dapat dilanjutkan dan bisa mendapatkan hasil yang baik.

Sementara itu, Krisman Ziliwu selaku Kalapas yang baru saat memberikan sambutan memohon bimbingan dan kerjasama dari seluruh pegawai agar dalam pelaksanaan tugasnya kedepan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan terimakasih kepada Parlindungan Siregar atas dedikasinya selama menjabat sebagai Kalapas Siborongborong. Mhd. Jahari Sitepu berpesan kepada para Ka.

Satker untuk bekerja secara ikhlas dan on the track sebab fenomena yang terjadi saat ini seperti hadirnya narkoba dalam merusak generasi penerus bangsa harus dibentengi dengan bersikap secara tegas dan konsisten dalam pemberantasan narkoba di jajaran pemasyarakatan, yang merupakan bagian dari salah satu 3 Kunci untuk Pemasyarakatan.

Maju yaitu pemberantasan peredaran narkoba. Beliau berpesan, “Saya akan menindak tegas bagi Petugas yang terbukti melakukan penyelundupan didalam lapas”. Pungkasnya.

 

M.S

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *