Mobil Ambulans RSUD Kaur Membawa Pasien Kecelakaan Di Lintasi Ternak Berkeliaran

Peristiwa1316 Dilihat

Kaur Bengkulu-TransTV45.com|| Telah kejadian mobil Ambulans Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kaur, membawa pasien di lintasi ternak kaki empat,berlokasi jembatan seranjangan Desa Tanjung Harapan kecamatan Semidang Gumay provinsi Bengkulu pada pukul 19.00 hari ini, Sabtu malam (04/11/2023).

Dari keterangan salah satu warga yang melintas H.Jhon Satri Modi  mengungkapkan”, kecelakaan itu Mobil Ambulans membawa salah satu pasien rujukan  ke kota manna, ketika sopir ambulans mengejar waktu tak terduga salah satu kerbau melintas di jalan.Namun tidak bisa di hindari sampai terjadi kejadian ini.

“Dan juga yang kami ketahui pasien langsung di bawa ke Puskesmas yang terdekat. Alhamdulillah,dalam kecelakaan itu hanya mobil yang rusak sehingga pasien di pindahkan ke mobil keluarga pasien, Ungkapnya  H Jhon Satri modi.

Bahkan kini di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur, tetap masih banyak ternak kaki empat berkeliaran. Dan juga masih banyak pengendara mengeluhkan ternak berkeliaran di siang hari maupun malam hari di jalan raya. Karena itulah berharap tindakan tegas akan diberikan ke pemilik ternak yang membandel tidak mematuhi Peraturan Daerah (PERDA) Kaur.

Sesuai dengan Perda nomor 02 tahun 2023 pasal 11 ayat 1. Setiap warga Kaur yang melakukan pelanggaran melepas liarkan ternak, akan dipidana kurungan atau penjara maksimal tiga bulan dan denda Rp 6 juta.

Dan di samping itu juga, harapan kita untuk masyarakat agar ada kesadaran untuk di kandang ternak kaki empat,supaya tidak terjadi seperti ini.

 

Lukman suhadi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *