Polres Asahan Melaksanakan Kegiatan Press Release Perkara Tindak Pidana Narkoba

Hukum & Kriminal842 Dilihat

Asahan – TransTV45.com|| Kegiatan Press Release Polres Asahan dipimpin langsung Kapolres Asahan AKBP Rocky H. Marpaung, S.H., S.I.K., M.H, Rabu (15/11/2023).

Dalam kegiatan Press Release perkara tindak pidana narkoba Jenis sabu dihadiri oleh :

– Bupati Asahan H. SURYA, B. Sc

– Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi, S.I.K., M.M.

– Ketua Pengadilan Negeri Kisaran Halida Rahardhini, S.H., M. Hum.

– Kepala Kejaksaan Negeri Asahan Dedyng Wibiyanto Atabay, S.H., M.H.

– Kepala BNN Kab. Asahan Adrea Zulhelfi, S.Pd., M.M.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan 2 Press Release perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti 50 (lima puluh) kg dan 4 (empat) kg sabu

Dalam penangkapan tindak pidana narkotika jenis sabu dengan barang bukti 50 (lima puluh) Kg, Sat Narkoba Polres Asahan bersama dengan Sat Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 50 (lima puluh) kilogram tepatnya di Jl. Gaharu Kel. Sirantau Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Pada saat dilakukan penyergapan, tersangka berhasil melarikan diri. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Narkoba Polres Asahan melakukan pengembangan dan pada hari Minggu tanggal 05 November 2023 berhasil mengamankan 1 (satu) orang tersangka An. AR di Kab. Sijunjung Provinsi Sumatera Barat.

Berdasarkan hasil keterangan dari AR kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AGE pada hari Kamis tanggal 09 November 2023 di Kab. Lampung Selatan Provinsi Lampung dalam upayanya melarikan diri.

Selanjutnya AR dan AGE menerangkan bahwa mereka disuruh oleh TH mengambil Narkotika jenis sabu di Kota Tanjung Balai sebanyak 50 (Lima Puluh) Kilogram kepada SH untuk kemudian akan dibawa ke Jakarta dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil Toyota Avanza nomor plat BA 1135 QR dan dijanjikan upah sebesar Rp. 10.000.000 (sepuluh juta) rupiah per kilogramnya.

Dalam Press Release tersebut Bupati Asahan H. Surya, B. Sc dalam sambutannya memberikan apresiasi yang sebesar – besarnya kepada Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjung Balai yang sudah menyelamatkan masyarakat Kabupaten Asahan dari bahaya narkotika.

 

Azwin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *