Personel Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar Amankan Mobil Pickup Diduga Bawa Rokok Ilegal

Hukum & Kriminal1521 Dilihat

Labuhan Batu – TransTV45.com|| Personel Lidpamfik Detasemen Polisi Militer (Denpom) l/1 Pematang Siantar, Sertu CPM L Tamba amankan sebuah mobil Daihatsu Pickup bawa 23 kotak rokok Jawa merek OMNI dan HAVE.

Tak sendiri, Sertu CPM L Tamba bersama personel Subdenpom 1/1-2 Rantau Prapat Serma Sahrial Nasution dan Praka Firman Silalahi mengamankan Mobil Daihatsu BK 8308 TU bersama sopir inisial BS di Jalan Lintas Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhan Batu/Sumut, Selasa (19/12/2023) sekira pukul 03.30 WIB.

Komandan Subdenpom 1/1-2 Rantau Prapat, Lettu CPM Sugeng Riyadi menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan satu unit mobil Pickup membawa puluhan kotak besar rokok diduga ilegal.

“Berawal dari informasi masyarakat kita berhasil mengamankan satu unit mobil Pickup berisi 23 kotak besar rokok merek OMNI dan HAVE ” Ucap Lettu CPM Sugeng Riyadi dihalaman kantor Subdenpom 1/1-2 Rantau Prapat, Rabu (20/12/2023).

Lettu CPM Sugeng Riyadi menyebutkan, pihaknya menduga adanya keterlibatan oknum TNI. Setelah sopir dan barang bukti kita amankan, kita dalami, sejauh ini tidak ada keterlibatan oknum TNI” ucapnya dihadapan sejumlah awak media.

Lanjut Lettu CPM Sugeng Riyadi mengatakan, bahwa sesuai keterangan sopir rokok dibawa dari Medan menuju Kota Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil, Riau.

Lettu CPM Sugeng Riyadi menjelaskan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil pickup warna hitam BK 8308 TU, 1 (satu) lembar STNK, 1 lembar KTP asli atas nama Bisno Sinaga dan 23 kotak besar rokok Jawa merek OMNI dan HAVE.

“Saat ini barang bukti dan seorang sopir inisial BS warga Panipahan akan kita serahkan untuk proses lanjut,” Pungkas Lettu CPM Sugeng Riyadi.

 

Azwin

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *