Pantai Labu||TransTV45.com|Sebanyak 127 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal berbagai propinsi di Indonesia yang bekerja secara ilegal di Malaysia tiba di pesisir Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Rabu (10/1/23).
Mereka diturunkan dari kapal yang mengantarnya dari Malaysia menyeberang di dekat pulau kecil daerah Bagan Percut.
Selanjutnya para TKI ini mendarat di Pantai Labu menumpang sampan nelayan.
Para TKI terdiri dari pria dan Wanita serta balita. Mereka nekad menembus gelombang laut untuk bisa pulang ke Tanah Air setelah bertahun bekerja di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga, pekerja rumah makan dan lainnya.
Mereka mengaku ke Malaysia sebagai pekerja ilegal untuk dapat kerja dengan gaji yang mapan dan bisa mengirim uang di kampung buat beli tanah dan bangun rumah.
Di Malaysia untuk kerja banyak, asal kita mau saja dan tidak ada batasan usia asal mau kerja ada. Gaji juga di sana jauh lebih tinggi dari di Indonesia. Saya kerja rumah makan gaji hampir Rp 5 juta kalau dirupiahkan. Ini mau pulang naik kapal kayu saja karena ongkos lebih murah melalui agen,” ungkap salah seorang TKI asal Aceh.
Serupa ditambahkan Sulaiman. Kerja di Malaysia gaji bisa tinggi kalau punya skil atau keahlian.
“Misalnya bengkel atau bangunan. Gajinya lumayan,”bilang Sulaiman.
TKI lain menuturkan, tamatan sekolah tidak begitu penting di Malaysia. Yang penting mau kerja, kalau punya keahlian lebih besar upahnya.
“Saya pulang ini karena sudah ada modal sedikit mau buka usaha saja di kampung sama keluarga,”beber Sulaiman.
Setiba di Pantai Labu, para TKI ini ditampung sementara di Kantor Camat Pantai Labu dan diawasi oleh personil Koramil Beringin Kodim 0204/Deli Serdang dan Polsek Pantai Labu Jajaran Polresta Deli Serdang.
Gunawan Sihombing