Muba||TransTV45.com||22 Januari 2024 Masyarakat Muba peduli melakukan ASI Pernyataan Sikap dan Tuntutan Masyarakat Muba Peduli Pemilu Jujur Adil,
langsung umum, bebas dan rahasia (JURDIL dan LUBER).
Untuk KPUD Muba, pada aksi damai, senin 22 Januari 2024:
1. Mendukung Kinerja Komisioner KPUD Muba yang baru dan Semoga dapat
menjalankan tugas sesuai amanat undang undang dan Peraturan tentang Pemilu
demi mewujudkan pemilu 2024 yang Jujur, Adil, Langsung, Umum, Bebas dan
Rahasia secara Profesional, Bermartab dan Bertanggung Jawab baik secara pribadi
maupun kelembagaan.
2. Minta KPUD Muba SEGERA menonaktifkan Seluruh Anggota PPK dan Anggota
PPS Desa dalam wilayah Dapil 1 Kecamatan Sekayu yang keseluruhannya patut di
duga terlibat bersama Sdr SP dan Sdr FR atas dugaan pengkondisian Pemenangan
Oknum Caleg DPRD Muba Dapil 1 berinisial AL, Caleg DPRD Sumsel Dapil 9
berinisial EW dan Caleg DPR RI dapil Sumsel 1 berinisial UM dalam bentuk paket
Senilai 450 ribu rupiah yang di kemas dalam bentuk saksi.
3. Minta KPUD Muba Segera SEGERA mengangkat dan menetapkan pengganti
antar waktu anggota PPK dan PPS dalam wilayah Dapil 1 Kecamatan Sekayu dan
dapil lainya, maksimal 10 hari sebelum hari H Pencoblosan Pemilu 2024.
4. Minta KPUD Muba Mengusut Tuntas segala bentuk dan upaya kecurangan yang
di duga dilakukan oknum Anggota PPK, Oknum Anggota PPS, Oknum Anggota
Komisioner KPUD Muba yang sebelumnya dan Oknum Sekretariat KPUD Muba
dengan melakukan Pelacakan JEJAK DIGITAL Handphone dan WhatsApp serta
Laptop Seluruh Anggota PPK dan PPS desa dalam wilayah kabupaten Musi
Banyuasin serta Oknum Komisioner sebelumnya dan oknum sekretariat KPUD
Muba sebelumnya
5. Minta KPUD Muba SECEPATNYA melaporkan nama nama oknum caleg
sebagaimana yang disebutkan Sdr SP dan Sdr FR tersebut ke KPUD Sumsel, ke
KPU Pusat dan ke DKPP untuk di lakukan klarifikasi terkait temuan screenshot
tangkapan percakapan WhatsApp Sdr FR dan Sdr SP Anggota PPK Dapil 1
Kecamatan Sekayu.
Rudi