Kakanwil Kemenkumham Sulteng Tinjau Proses Pembangunan Ruang Pembinaan WB

Breaking News147 Dilihat

 

Sigi||TransTV45.com||Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Hermansyah Siregar tinjau proses pembangunan ruangan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Khusus Perempuan (LPP) Kelas III Palu, Selasa, (23/1/2024) siang.

 

Dalam proses peninjauannya tersebut, Kakanwil Hermansyah disambut langsung oleh Kepala Lapas Perempuan, Nur Mustafidah beserta pejabat strukturalnya dan Putu selaku Pengawas Pembangunan LPP Palu.

 

Adapun yang menjadi fokus peninjauannya tersebut diantaranya ruang klinik Kesehatan, bimbingan kerja dan Gereja yang lokasinya berada di area blok hunian WBP.

 

“Ini menjadi harapan bagi kita untuk lebih meningkatkan performa pembinaan kepada para WBP disini, tentunya kita mau pembangunan ini berjalan sesuai dengan rencana,” ungkap Hermansyah.

 

Bersama tim pengawas Pembangunan, ia berharap agar Pembangunan tersebut berjalan dengan lancar dan cepat hingga mencapai presentase 100%.

 

Tidak lupa, ia tetap mengimbau agar dalam proses pembangunan tersebut senantiasa menerapkan prinsip keselamatan kerja.

“Digegas hingga 100%, jangan sampai melewati waktu lagi, ruangan ini mesti cepat dimanfaatkan, agar WBP kita dapat lebih optimal lagi menjalani masa pembinaanya,” pesannya.

 

Putu pun menyebutkan akan terus berupaya agar pembangunan tersebut berjalan dengan sesuai harapan, ia mengatakan sejauh ini pembangunan tersebut telah masuk ke tahap akhir.

 

“Diakhir bulan ini kami targetkan 100%, semoga saja bisa sesuai target,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Nur Mustafidah pun bertekad akan terus memastikan pembangunan tersebut berjalan lancar, dari segi kemanfaatan dan keamanan ia pastikan akan menjadi fokus perhatiannya.

 

“Kita juga upayakan agar bangunan ini benar-benar baik, memiliki manfaat dan keamanan yang baik”.

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *