Tebing Tinggi||TransTV45.com|| Seorang pria pengangguran berinisial FP (27) beralamat di Kelurahan Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi berhasil dibekuk tim opsnal Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi lantaran ketahuan mau menjual narkotika jenis sabu.
Penangkapan pelaku ini berdasarkan pengintaian petugas di lapangan yang sudah mengikuti pelaku beberapa hari sebelumnya. Merasa sudah cukup informasi dan curiga akan gerak gerik pelaku, akhirnya petugas membekuk pelaku.
“Dihari Selasa (26/03/24) sekitar pukul 21.00 WIB, petugas Sat Narkoba mengikuti pelaku FP yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan KF. Tandean Kelurahan Bandar Sakti Kota Tebing Tinggi.
Saat ditengah jalan, petugas memberhentikan pelaku dan menggeledah pakaian dan sepeda motor pelaku. Dari saku celana pelaku ditemukan 3 paket sabu siap edar dan android”, sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnu Graha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (28/03/2024).
Lebih lanjut, dari hasil interogasi petugas di lapangan, pelaku mengaku sabu tersebut merupakan miliknya yang akan dia jual. Namun sebelum pembelinya datang, dia keburu ditangkap petugas di lapangan.
“Saat ini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan saat ini petugas Sat Narkoba sedang melakukan pengembangan atas kasus ini”, tandasnya.
Azwin