Oku Sumsel||TransTV45.com||
Ratusan Masyarakat Aksi Demo dari 3 kecamatan di Kabupaten Oku(Peninjauan,sinar peninjauan,Kedaton peninjauan Raya)Menggelar aksi damai di depan Halaman PLN Baturaja Kamis (18/04/2024)Sekira Pkl 10.05 Wib.
Mereka meminta pihak manajemen PT PLN Rating Baturaja untuk memperbaiki pelayanan, dalam aspirasinya mereka menuntut:
1.Pihak PLN agar segera ganti rugiI atau kompensasi atas kerusakan barang-barang masyarakat se 3 Kecamatan yang hadir. Dengan tenggang waktu maksimal 7 hari, sejak tanggal 18 April sampai 24 April 2024.
2.Menuntut pihak PLN agar segera melakukan Pemasangan tiang ke semua titik yang dibutuhkan di semua Desa se 3 Kecamatan, Peninjauan, Sinar Peninjauan dan Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya.
3.Menuntut agar segera mengganti sarana dan prasarana listrik yang sudah tidak layak.
4.Menuntut penyaluran arus listrik yang stabil dan aman untuk semua kegunaan masyarakat.
5.Menuntut agar segera memecat manager PLN ULP Baturaja yang dianggap warga tidak becus dalam bekerja melayani kebutuhan listrik di daerah mereka.
PLN Baturaja melakukan pemutusan jaringan listrik tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, betapa sakit nya hati kami ,” ujar Martina, pimpinan aksi, didampingi beberapa Kades beserta perwakilan Kades lainnya dari 30 desa di tiga Kecamatan, Kabupaten OKU.
Sehari bisa tiga kali listrik mati di daerah kami. Banyak barang elektronik milik warga rusak.Ucapnya.
Dalam aksi itu, peserta aksi dan perwakilan diterima pihak PLN Baturaja yang diwakili Asisten Manager Jaringan dan Konstruksi UP3 Lahat, Muhammad Ichsan dan Asisten Manager Keuangan Umum UP3 Lahat, Wahyu Ismardianto.
Manager Jaringan dan Konstruksi UP3 Lahat, Muhammad Ichsan didampingi Asisten Manager Keuangan Umum UP3 Lahat, Wahyu Ismardianto mengatakan telah menerima keluhan masyarakat.
Kami mohon maaf atas gangguan yang terjadi, aspirasi dari warga kami terima dan kami telah tuangkan dalam komitmen. Kami berkomitmen agar tidak lagi ada pemadaman dan perlunya sinergi dan kolaborasi yang baik dengan para kepala desa. Untuk kompensasi akan diberikan jika sesuai dengan permen ESDM No 18 tahun 2019,” ungkap Ichsan.
Dalam kesempatan itu, pihak PLN Baturaja bersedia memenuhi semua tuntutan masa dengan bertanda tangan diatas materai.
Kesepakatan ditanda tangani langsung oleh Assman Jarkons UP3 Lahat Muhammad Ichan dan Assman KU UP3 Lahat Wahyu Ismardianto mewakili kepala ULP PLN Baturaja yang sedang tidak berada di tempat.
Usai komitmen kesepakatan dibacakan, peserta aksi membubarkan diri meninggalkan kantor PLN Baturaja. Aksi berjalan aman,tertib,kondusif dan damai dijaga ratusan personel Polri dari Polres OKU dan Kodim 0403 OKU.
Tim Redaksi