Polres Labuhan Batu Amankan Dua Bandar Narkotika Jenis Sabu 

Hukum641 Dilihat

Labuhan Batu ||TrensTV45.com|| Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhan Batu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu yang berpotensi merusak generasi muda. Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian.

Menurut Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kasi Humas Polres Labuhan Batu, AKP P. Napitupulu, SH., menjelaskan bahwa pada hari Rabu, tanggal 1 Mei 2024, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhan Batu di bawah pimpinan IPDA Rahmadhan Hilal, berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu. Penangkapan ini dilakukan pukul 02.30 WIB di Jalan Urip Sumodiarjo, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu.

 

Adapun identitas para pelaku pertama berinisial HM alias Bali, 33 tahun, laki laki warga Kelurahan Cendana Kabupaten Labuhan Batu dan pelaku kedua JS Alias Riko, 51 tahun, Laki-laki warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhan Batu.

 

Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan sejumlah barang bukti sebanyak 4 paket Narkotika jenis sabu antara lain 1 bungkus seberat 0.17 gram bruto, satu bungkus seberat 0.35 gram bruto, satu bungkus seberat 0.81 gram bruto dan satu bungkus seberat 0.31 gram bruto. 1 unit Handphone dan uang tunai hasil dari penjualan sabu juga turut disita sebagai bukti kejahatan para pelaku.

 

Informasi mengenai keberadaan penjual sabu-sabu ini diperoleh dari masyarakat, yang kemudian direspon dengan cepat oleh tim Satres Narkoba Polres Labuhan Batu. Melalui penyelidikan dan kerja keras tim, penangkapan terhadap para tersangka dapat dilakukan dengan sukses.

 

Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Polres Labuhan Batu untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhan Batu dalam upaya mendukung program “Sumut Bersih Narkoba” dan “Narkoba Musuh Bersama”.

 

Polres Labuhan Batu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan yang aman dan bersih dari bahaya narkoba.

 

 

Azwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *