Baru Seminggu Diterima Menjadi Karyawan Steam Penyucian Sepeda Motor, Oky Rudinda Kabur Bawa Sepeda Motor Majikan 

Hukum125 Dilihat

Depok||TrensTV45.com||Selepas waktu Subuh ,Oky Rudinda warga Jalan Mesjid Rt,012/ Rw.003 Kampung Makassar , kabur membawa Sepeda Motor Vario milik majikannya hari Jumat (;red 6/6 ) , yakni bernama Anggi Saputra warga Jln Pitara Kecamatan Pancoran mas No 74 kota Depok dan sepeda motor tersebut Merk Vario , dengan No .Pol B .6952 .ZML atas nama Erliana warga Jln Duren Gg H Jamil Kelurahan Rangkapan Jaya Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok ungkap SIti Sinurat ibunda Anggi Saputra kepada Trans TV k45.Com Minggu 8/6.

Rangkaian kejadiannya menurut Siti , Oky Rudinda baru satu Minggu bekerja sebagai karyawan Steam milik mereka , namun dengan tiba tiba pada saat selepas subuh sekira jam 5,30 , tanpa ada kecurigaan dari rekan rekannya satu pekerjaan, mengambil kunci sepeda motor dari atas lemari , lalu membawa sepeda motor tersebut , dan sampai hari ini tidak kembali.

Dengan adanya kejadian tersebut dan berupaya mencari kealamat yang ada di dalam KTP Oky Rudinda ,namun dialamat tersebut sudah lama tidak dihuninya, sebab menurut warga pemilik alamat tersebut , Oky Rudinda hanya memakai nya tutur pemilik alamatnya ketika ditanyai oleh Anggi Saputra

Setelah berupaya mencari Oky Rudinda tidak diketemukan, Anggi Saputra membuat Laporan Kepolisian SPK Polresta Depok atas pencurian dengan STPL UU No, 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 362 yang diterima dan di tandatangani oleh Iptu Irwan Saputra

Dengan rasa kesalnya dan ungkapan rasa sedih , Anggi menyebut kerugian yang menimpanya sebesar Rp 13 juta Tutur nya kepada Trans TV 45.Com

Gunawan Sihombing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *