Sambas, TransTV45.com. : Inspektorat Kabupaten Sambas telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas ke pihak Aparat Penegak Hukum Polres Kabupaten Sambas. (03 Oktober 2024)
Adapun jenis Surat yang dikirim oleh inspektorat tersebut, Laporan Hasil Audit Investigasi atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa oleh Kepala Desa Tebas Kuala Kecamatan Tebas Tahun Anggaran 2023.
Sebelumnya media TRANSTV45 ini pernah menerbitkan pemberitaan dengan judul “Diduga korupsi Kades Tebas Kuala Tak Kembalikan Uang Ratusan Juta Rupiah”
Diketahui secara normatif, pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapus dipidananya pelaku tindak pidana korupsi.
Saat dikonfirmasi di ruang kerja nya Rio Fachrihadi selaku Kanit Tipikor Polres Sambas membenarkan jika LHP DD dan ADD Tebas Kuala dari Inspektorat tersebut telah diterima oleh pihak nya.
“LHP sudah kami terima dari Inspektorat dan sedang proses” ujarnya
publish:Eddy
Mulyono