Roby Sanjaya Lega Atas Putusan Ketua Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Tolak Praperadilan PH Tersangka

Hukum & Kriminal397 Dilihat

Singkawang, kalbar – TransTav45.com || Hari senin ini adalah sidang putusan praperadilan yang diajukan oleh PH tersangka di Pengadilan Negeri Singkawang, tim kuasa hukum korban pencabulan anak dibawah umur Roby sanjaya,SH bersama tim menunggu putusan hakim. Senin (28/10/2024)

Pertama kami ucap Alhamdulillah pas putusan hakim yang berpihak pada korban, kami juga berterimakasih kepada kawan – kawan media juga kepolisian dan juga Hakim pada hari ini menunjukan kapasitasnya.

Kita ketahui dari sejak awal apa yang dituduhkan oleh PH tersangka adalah tidak benar, dari awal bukti kami sudah lengkap dan sudah prosudral, pada hari ini dan pada kesempatan ini kami juga meminta kepada PH tersangka untuk menghadirkan tersangka.

Tersangka pada saat penjemputan awal dan hingga pada saat ini tersangka itu tidak pernah hadir, jika tersangka tidak hadir maka kita akan terus menuntut dan memita pihak kepolisian segera menghadirkan tersangka. Ucap Roby Sanjaya

Mardiana Maya Sartini mengatakan, terimakasih kepada pihak kepolisian Singkawang yang telah membantu dan masyarakat Singkawang tidak diam-diam saja tetapi mereka itu bergerak, dan untuk korban dengan keberhasilan ini semoga bisa mengobati sedikit luka hati nya, pada hari ini saya menghimbau semua ibu, semua bapak, semua abang, semua kakak, semua kakek jaga anak dengan baik dan jangan lagi ada korban, Singkawang kota layak anak, kota yang bersahabat dengan anak-anak bukti kan semua itu. pungkas nya.

Dalam kesempatan dan di tempat yang berbeda DPD IWO.I Singkawang juga bersuara dan merasa terharu atas perjuangan Roby Sanjaya,SH kuasa Hukum korban berserta tim juga rekan yang selalu setia mengawal kasus pencabulan anak dibawah umur ini tanpa pamrih.

Permintaan penolakan praperadilan tersangka tidak disetujui oleh Hakim, ini bukti keseriusan dan kapasitas Hakim yang benar-benar membela keadilan.

Kami DPD IWO.Indonesia Singkawang sangat mengutuk keras terhadap tersangka pencabulan anak dibawah umur itu, itu perbuatan yang sangat tidak manusiawi, semoga mendapatkan hukuman yang setimpal.||Jurnalis:Suparman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *