Kajari Mengendus Adanya Kecurangan dan Ketidak Adilan Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Sungai Padang

Hukum, Kriminal513 Dilihat

Tanjung Pandaan Belitung Transtv45.com  02-12-2024, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Bagus Nur Jakfar SH. MH dan Kasi Intel kajari Belitung, Riki Guswandri SH di kesempatan audensi dengan awak media di Kantornya pada pukul 10.30 wib, beliau mengatakan akan membuka posko pengaduan masyarakat tentang kinerja aparatur pemerintahan desa dan transparansi penggunaan Dana Desa agar tepat guna untuk pembangunan serta kesejahteraan masyarakat desa .

Kajari pada kesempatan itu juga mengatakan bahwa Kejaksaan sudah mengendus adanya kecurangan dan ketidak adilan dalam pemberdayaan masyarakat desa dan ada juga dugaan mark up pengeluaran dalam pembelanjaan Dana desa untuk proyek proyek swa kelola di desa desa., sebagai contoh kami sudah mendapatkan data dan laporan di desa Sungai padang kecamatan sijuk itu masyarakat nya sudah ada yang melapor atas dugaan penggunaan Dana desa, yang tidak transparan dan salah prosedur dalam penggunaanya , hal ini akan segera kami selidiki dan usut sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku secara berkeadilan.

Lebih Lanjut Kajari Belitung, mengharapkan masyarakat desa bisa lebih pro aktif dalam pengawasan, penggunaan Dana desa ,serta segera melaporkan ke Kejaksaan Negeri Belitung apabila di temukan adanya kejanggalan kejanggalan ,yang terjadi di wilayah desanya masing masing.. tutup Kajari Belitung.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *