Sidang Isbat Perdana di Pulau Manipa, Aleg DPRD SBB Beri Apresiasi

DPRD SBB18 Dilihat

SBB. Transtv45.com || Rencana pelaksanaan sidang isbat oleh Pengadilan Agama Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di Kecamatan Kepulauan Manipa pada 17 Agustus mendatang mendapat apresiasi dari Anggota DPRD asal Kepulauan Manipa, Jamadi Darman.

Saat dikonfirmasi, Sabtu (19/07/2024), Jamadi menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan tersebut. Sebagai wakil rakyat sekaligus putra daerah, ia mengapresiasi upaya Pengadilan Agama yang direncanakan untuk pertama kalinya di Pulau Manipa.

“Saya sangat mendukung dan berharap sidang isbat ini dapat terlaksana dengan baik. Jangan sampai hanya menjadi rencana tanpa realisasi, karena Pengadilan Agama adalah representasi dari pemerintah daerah,” ujar Jamadi.

Jamadi juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan dusun dalam mempersiapkan kegiatan ini.

“Camat harus memastikan semua kepala desa terinformasi, begitu pula kepala desa kepada para kepala dusun. Selain itu, KUA perlu menyosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat, terutama yang belum memiliki buku nikah,” tambahnya.

Menurut Jamadi, informasi yang jelas dan merata adalah kunci sukses pelaksanaan sidang isbat. Ia juga menyoroti bahwa banyak masyarakat di Pulau Manipa belum memiliki buku nikah, sehingga program ini menjadi langkah penting untuk membantu mereka.

“Sidang isbat ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga meringankan beban masyarakat yang biasanya harus mengeluarkan biaya besar untuk mendapatkan buku nikah di luar pulau,” ungkapnya.

Ia berharap semua pihak menyambut baik rencana ini, mengingat pelaksanaan sidang isbat pada 17 Agustus nanti merupakan yang pertama di Pulau Manipa.

“Ini momen bersejarah yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat,” tutup Jamadi.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *