Fantastis.. !!! Potensi Kerugian Negara Dari Pengemplang Pajak Sarang Burung Walet di Belitung.. 2019 Hingga 2024 Berjumlah 60 Milyard Rupiah

Breaking News195 Dilihat

Belitung, TransTV45.com22-12-2024, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung BAGUS NUR JAKFAR. A.S, SH. MH., di dampingi PJ Bupati Belitung MICRON ANTARIKSA bersama para Kepala Dinas instansi terkait se Kabupaten Belitung, di salah satu rumah makan di desa Keciput kecamatan Sijuk kabupaten Belitung., mengadakan Rapat Singkat membahas banyaknya potensi-potensi kebocoran dan kerugian negara dalam bidang Perpajakan., yang seharusnya bisa menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah Belitung yang cukup Besar.

Selesai Rapat sekitar pukul 21.00 Wib Kajari Belitung dengan PJ Bupati Belitung dan Kadin Terkait., Kajari Belitung memberikan keterangan pers kepada wartawan TransTV45 dan beberapa awak media on line lainnya.,

Kajari mengatakan. ” Saya pada malam ini bersama PJ Bupati dan para Kadis Membahas tentang banyaknya potensi kerugian negara dari Sektor Pajak., dan kita Kejaksaan akan Bersinergi bersama Pemerintah Daerah Belitung untuk meningkatkan penerimaan pajak di daerah Belitung.

Pada Kesempatan itu Kajari Belitung juga mengatakan., ” Selama ini mulai dari tahun 2019 hingga 2024 para pengusaha sarang burung walet di Belitung hampir tidak sama sekali membayar pajak Sarang burung walet yg di usahakannya., potensi kerugian negara yg kami endus +- mencapai 60 Milyard Rupiah., hal ini terjadi di sebabkan kurangnya kesadaran kewajiban pajak., dan di duga adanya konspirasi jahat lintas sektoral yang ikut memanfaatkannya demi kepentingan dan keuntungan Pribadi.

Kami dari pihak Kejaksaan akan berusaha dan bekerja keras bersama Dinas instansi terkait untuk mengadakan Penagihan dan Pengawasan secara Intensif, agar bisa meningkatkan hasil penerimaan pajak untuk kemajuan, kemakmuran Rakyat dan Daerah Belitung.

Kita Kejaksaan juga meminta peran serta aktif Masyarakat Belitung untuk memberikan Informasi dan melaporkan ke Kejaksaan negeri Belitung., terkait bangunan sarang burung walet di daerah atau desanya masing masing., informasi sejak kapan bangunan sarang itu di buat, kapan biasa mereka panen dan kepada siapa mereka menjual hasil sarang waletnya dan berbagai informasi apapun termasuk foto foto terkait sarang walet di lingkungannya masing masing.

Kedepannya Kejaksaan dan Dinas instansi terkait akan turun patroli ke lapangan guna memastikan objek pajak sarang burung walet ini benar benar mentaati peraturan yang berlaku dan membayar pajak daerah sesuai dengan hasil usaha mereka yang sebenarnya.

Jika terbukti di temukan ada unsur tindak pidana, dan penggelapan pajak walet ini maka kami tidak segan segan untuk menindak tegas sesuai Hukum dan akan kita tuntut baik secara Perdata maupun Pidana.

Lebih lanjut Kajari Belitung menambahkan ada Sebelas Sektor Pajak Usaha yang sudah di ketahui dan di peroleh informasi terdapat banyak kejanggalan dan kebocoran selain sektor Sarang Walet ini., semua ini akan kita Benahi dan bereskan satu persatu, agar kedepannya semua sektor pajak dapat terserap semaksimal mungkin untuk kemajuan dan kemakmuran rakyat Belitung. ” tutup Kajari.

HS & Tim Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *