Sintang, Kalbar – TransTV45.com || Berdasarkan informasi sumber yang dapat di percaya, maraknya perjudian di Kabupaten Sintang tepatnya di Wilayah Merano kini terjadi lagi, meskipun sudah pernah diberikan himbauan dan penindakan pembongkaran tempat oleh Aparat Kepolisian Polres Sintang, tapi semangkin merajalela, Selasa (28/01/2025).
Salah satu warga yang Enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa kegiatan sabung ayam itu sering beraktivitas hingga saat ini, hanya sebentar sajaberhenti saat penertipan saja sesudah itu aktif kembali.
Lanjut, warga hal tersebut bukan yang pertama kali tapi sudah keseringan kali seperti itu, besar kemungkinan ada oknum yang membekingi kali bang, sehingga mereka tidak bisa memberantasnya.
“Saat ada penertipan kewilayah tersebut, jelas pasti di nyatakan kosong dan tidak ada aktivitas, bisa jadi sudah ada bocoran dari oknum yang membekingi kali pak, sehingga tidak pernah ada satu orang pun yang tertangkap dan Beraktivitas di situ pak,” ujar Warga yang enggan menyebutkan namanya.
Warga menilai hal tersebut sepertinya Aparat Kepolisian Sintang tidak serius memberantas perjudian sabung ayam tersebut sebenarnya sangat mudah jika mereka benar-benar ingin berantas, selidiki siapa pemilik lahan tempat mereka Sabung ayam tersebut, baru akan tahu siapa Koordinator yang mengkoordinir kegiatan tersebut, baru di panggil secara resmi maka akan tahu siapa-siapa oknum yang terlibat dan bisa jadi mungkin takut ada Oknum instansi lain yang terlibat di dalamnya.
“Giat ini tidak pernah off, sedangkan masa tenang pemilu kemarin saja masih luar biasa aktifitasnya, apa lagi hari biasa, apalagi kalau hari Jumat, apalagi dalam rangka hari-hari besar Imlek 2025 ini dari Sabang sampai Merauke biasa hadir, taruhannya fantastis, sangat menjanjikan buat para pemainnya judi sabung ayamnya,” ungkapnya.
Mendengar hal itu tim awak media ini pun berupaya komfirmasi ke penegak hukum setempat seperti Polsek Sintang Kota yaitu IPTU Karsa menjawab bahwa, akan menindaklanjuti dan akan patroli ke lokasi tersebut dan berterimakasih atas informasi yang sampaikan kepadanya.
“Kami akan tindak lanjut mas .. kami akan patroli ke sana .. trimakasih atas infonya,” jawab Kapolsek Kota Sintang, IPTU Karsa kepada awak media melalui Aplikasi Via WhatsApp, Selasa (28/01/2024).
Saat di tanya apa tindakan tegas yang akan di lakukan pihak aparat kepolisian terkait Perjudian tersebut mengingat selama ini tidak ada epek jera dan sudah sering di lakukan penertipan dengan cara membongkar dan membakar kayu pagar dan pondok-pondok yang ada di lokasi tempat perjudian tersebut, Kapolsek Kota Sintang pun menjawab kembali bahwa, masih koordinasi dengan pimpinan, Kapolres Sintang.
“Kami koordinasikan dl sama pimpinan mas ..,” ujar IPTU Karsa
Sementara itu Kapolda Kalimantan Barat, IRJEN Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., pada tanggal 2 Juli 2024, pernah memberikan Statmen bahwa akan berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktifitas ilegal, termasuk judi online. Kami akan menindak perjudian dalam bentuk apapun kepada pelakunya,” ujar Pipit Rismanto selaku Kapolda Kalbar.
Pipit juga menyampaikan, bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli siber untuk meminimalisir aktivitas perjudian online dan memastikan penegakan hukum berjalan secara objektif.
“Kami akan bergerak lebih masif dalam patroli siber untuk memastikan tidak ada celah bagi aktifitas judi online atau judi yang lainnya,” tambahnya.
Masyarakat berharap tindakan cepat dan tegas segera diambil untuk menghentikan aktifitas judi yang meresahkan ini dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Sintang terutama menjelang tahun baru 2025.
Sampai berita ini diterbitkan kemeja redaksi, pihak awak media belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Polres Sintang.||Jurnalis:Suparman
(Sumber: Rabi)