Morowali-TransTV45.Com-Upaya membangun budaya hukum yang kuat di daerah kembali diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) dan Pemerintah Kabupaten Morowali, Selasa, (22/7/2025).
Penandatanganan MoU tersebut menjadi bagian penting dari kegiatan audiensi oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama ajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali, termasuk Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, Sekretaris Daerah, Yusman Mahbub, dan Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Rizal Badudin.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya dari Dinas Pertanian, Bapelitbangda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Disporaparbud Ekraf, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Morowali.
MoU ini menitikberatkan pada peningkatan layanan dan kesadaran hukum di tengah masyarakat, termasuk pemantapan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), fasilitasi pembentukan regulasi, serta perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).
Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk dukungan nyata dalam menghadirkan layanan hukum yang dekat, efektif, dan memberdayakan masyarakat hingga tingkat akar rumput.
“Nota kesepahaman ini bukan hanya simbol kerja sama formal. Ini adalah komitmen bersama bahwa pembinaan hukum dan perlindungan terhadap karya masyarakat, baik personal maupun komunal, harus dimulai dari daerah,” tegas Rakhmat Renaldy.
Ia menambahkan bahwa penandatanganan MoU akan ditindaklanjuti dengan penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama OPD terkait. “Dengan adanya PKS, setiap sektor bisa bergerak secara teknis, mulai dari sosialisasi hingga layanan konsultatif kepada masyarakat,” tambahnya.
Wakil Bupati Morowali, Iriane Ilyas, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah dibangun dengan baik selama ini. Menurutnya, sinergi ini sangat penting dalam memperkuat legalitas, mendorong kesadaran hukum masyarakat, serta melindungi berbagai potensi lokal.
“Kami percaya bahwa pembangunan hukum yang kuat akan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami siap bersinergi lebih erat dengan Kemenkum,” ujar Iriane.
Dengan telah ditandatanganinya MoU ini, Kanwil Kemenkum Sulteng dan Pemerintah Kabupaten Morowali berkomitmen untuk menjadikan kerja sama ini sebagai landasan bagi berbagai program hukum di daerah, baik di bidang kekayaan intelektual, regulasi, maupun pemberdayaan masyarakat melalui layanan hukum yang mudah diakses.
Sumber : Humas Kemenkum Sulteng