Manggarai Barat-Transtv45.com- Dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran covid-19, Anggota Koramil 1612-06/Lembor Beserta anggota Polsek Lembor melaksanakan Sosialisasi dan memberikan himbauan tentang pencegahan Virus dan memutus Rantai Penyebaran Covid-19 ,Terhadap Masyarakat Kususya Pasar Lembor, Kelurahan Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat,Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Pada Senin (21/6/2021) mulai pukul 09.53 Wita.
Turur Hadir dalam kegiatan itu,
Danramil 1612-06/Lembor Beserta Anggota dan 4 Orang Anggota Polsek Lembor.
Danramil 1612-06/Lembor, Letu Infantri Ignasius Labu mengatakan, Dalam upaya menghimbau dan penegakan protokol Kesehatan Covid-19, anggota Koramil bersama anggota polsek melaksanakan kegiatan ini, yang bertujuan untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus Covid-19.
Selain itu kata Ignas, Menghimbau dan mengajak seluruh masyrakat untuk tetap patuhi protokol Kesehatan Covid-19. Selalu melaksanakan 3M dan 3T. Batasi diri keluar yang tidak penting. Selalu menjaga kebersihan baik di rumah ataupun lingkungan sekitarnya, pungkasnya.
Selain itu, menghimbau dan mengajak masyarakat di tempat-tempat ramai seperti di pasar, terminal dan sekitar pertokohan untuk tetap mematuhi protoker kesehatan.
Kegiatan Sosialisasi Himbauan Pencegahan dan dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran covid-19 Selesai pukul 10.00 Wita,situasi berjalan Aman Dan Tertib,tutup Ignas.*