Kemenkum Sulteng Ajak Masyarakat Ikuti Talkpoint Korporasi

Breaking News1838 Dilihat

Palu-TransTV45.Com//Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, pelaku usaha, maupun organisasi kemasyarakatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan Badan Usaha Talkpoint dengan tema “Korporasi Risiko Tinggi” yang akan digelar pada Selasa, 9 September 2025.

Kegiatan ini akan berlangsung secara hybrid (tatap muka dan daring), sehingga dapat diikuti oleh peserta dari berbagai daerah tanpa batasan geografis. Talkpoint ini akan dibuka langsung oleh Direktur Badan Usaha, Dr. Andi Taletting Langi, dengan menghadirkan sejumlah narasumber yang berkompeten di bidangnya.

Para narasumber yang akan berbicara antara lain Mardiansyah, Analyst of Strategic and National Cooperation; Adi Kurniawan, Ketua Tim Kerja Perseroan dan Pemilik Manfaat; serta Prihantoro Kurniawan, Ketua Tim Kerja Perkumpulan.

Kehadiran ketiga narasumber tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai dinamika risiko korporasi, khususnya terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

Materi yang akan dibahas meliputi penilaian dan perkembangan risiko TPPU dan TPPT pada korporasi, organisasi non-profit, serta potensi penyalahgunaan entitas legal dalam mendukung pendanaan terorisme.

Selain itu, transparansi pemilik manfaat (beneficial ownership transparency) juga akan menjadi salah satu isu penting yang dikupas dalam kegiatan ini, mengingat peran pemilik manfaat dalam menentukan arah tata kelola perusahaan yang akuntabel dan bebas dari praktik ilegal.

Kepala Kanwl Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Senin,

(8/9/2025), menegaskan bahwa kegiatan ini sangat relevan untuk memperkuat kesadaran hukum dan tata kelola yang bersih di dunia usaha dan masyarakat.

“Korporasi berisiko tinggi sering kali menjadi celah praktik tindak pidana, baik pencucian uang maupun pendanaan terorisme. Karena itu, pemahaman dan keterlibatan publik dalam upaya pencegahan sangat penting.

Kemenkumham melalui kegiatan Talkpoint ini ingin memastikan bahwa masyarakat, pelaku usaha, dan organisasi sosial memahami pentingnya transparansi pemilik manfaat sebagai kunci untuk memutus rantai kejahatan keuangan,” ujar Rakhmat Renaldy.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya forum diskusi teknis, melainkan sarana membangun kesadaran bersama. “Kami ingin membangun budaya kepatuhan hukum yang kokoh.

Dengan adanya forum seperti ini, masyarakat bisa lebih memahami risiko yang ada sekaligus mengambil langkah preventif. Sulawesi Tengah siap menjadi bagian dari gerakan nasional melawan kejahatan keuangan,” tutupnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng mengimbau masyarakat, khususnya pengurus badan usaha, organisasi nirlaba, mahasiswa, dan praktisi hukum, untuk tidak melewatkan kesempatan ini.

Informasi dan tautan pendaftaran daring akan disebarkan melalui kanal resmi Kemenkum, sehingga seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara mudah dan gratis.

Talkpoint tentang Korporasi Risiko Tinggi ini diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat upaya kolektif mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme di Indonesia, sekaligus meneguhkan peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas sistem hukum dan ekonomi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *