Harmonisasi Hukum, Jurus Jitu Kemenkum Sulteng

Breaking News1007 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung lahirnya regulasi daerah yang berkualitas.

Hal ini diwujudkan dengan digelarnya Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Sigi, yang berlangsung pada Kamis (21/8/2025) di Ruang Rapat Kanwil Kemenkum Sulteng.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Pemerintah Kabupaten Sigi untuk mendapatkan fasilitasi harmonisasi terhadap dua rancangan peraturan bupati, yakni Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Sigi Masagena serta Pedoman Pelaksanaan Bantuan Rekonstruksi Pembangunan Rumah bagi Korban Bencana Alam dan Kebakaran.

Kehadiran para pemangku kepentingan diharapkan dapat memastikan rancangan peraturan tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperhatikan aspek sinkronisasi dengan regulasi di tingkat pusat maupun daerah lainnya.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Tim Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng, yang memberikan masukan teknis dan substansial guna memastikan kedua rancangan peraturan bupati tersebut tersusun secara sistematis, selaras, dan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, Dalam Keterangannya menegaskan bahwa harmonisasi bukan hanya soal penyelarasan norma hukum, tetapi juga langkah strategis dalam menciptakan aturan yang implementatif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami berharap, melalui fasilitasi harmonisasi ini, dua rancangan peraturan bupati yang dibahas yakni terkait pelaksanaan Program Sigi Masagena dan pedoman bantuan rekonstruksi rumah korban bencana dapat disusun secara tepat.

Aturan ini diharapkan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat, baik dari aspek peningkatan ekonomi kerakyatan maupun perlindungan warga terdampak bencana,” ujar Rakhmat.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy Dalam Keterangannya Juga menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng senantiasa siap mendukung pemerintah daerah dalam melahirkan produk hukum yang responsif, berkualitas, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Tugas kami adalah memastikan setiap rancangan peraturan memiliki kepastian hukum yang kuat, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab tantangan pembangunan daerah.

Program Sigi Masagena merupakan gerakan strategis untuk penanggulangan kemiskinan, sedangkan regulasi tentang bantuan rekonstruksi rumah korban bencana adalah instrumen penting untuk pemulihan masyarakat pascabencana,” imbuhnya.

Dengan adanya fasilitasi harmonisasi ini, diharapkan kedua rancangan peraturan bupati tersebut dapat segera difinalisasi menjadi regulasi yang sah.

Kehadiran regulasi ini pada akhirnya akan menjadi fondasi hukum yang memperkuat pengentasan kemiskinan sekaligus melindungi masyarakat Kabupaten Sigi dari risiko sosial akibat bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *