Kakanwil Pastikan Informasi Layanan Mudah Diakses Masyarakat

Breaking News900 Dilihat

Palu-TransTV45.Com// Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy memastikan bahwa seluruh informasi layanan hukum kini harus dapat diakses masyarakat kapan saja dan di mana saja. Ia menilai bahwa era digital menuntut layanan publik bersifat transparan, cepat, dan informatif.

“Masyarakat berhak tahu cara mendapatkan layanan hukum tanpa harus bertanya berulang-ulang. Semua informasi harus jelas, mudah dipahami, dan selalu diperbarui,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng wajib memiliki kanal informasi aktif, mulai dari website, media sosial, hingga papan informasi digital. Informasi yang ditampilkan harus memuat persyaratan layanan, alur, waktu penyelesaian, biaya, serta kanal pengaduan.

Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa akses informasi adalah bagian dari pemenuhan hak hukum warga negara. Ketika informasi layanan tidak tersedia atau tidak jelas, potensi kesalahan prosedur meningkat dan dapat merugikan masyarakat.

Kanwil juga sedang memperkuat integrasi informasi melalui layanan digital terpusat yang memungkinkan pengguna memantau status permohonan, melakukan konsultasi, hingga mengunduh dokumen layanan tertentu.

“Transparansi informasi adalah bentuk pelayanan. Semakin mudah masyarakat mengakses informasi, semakin tinggi pula tingkat kepercayaan publik kepada Kemenkumham,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *