
OGAN ILIR – TransTV45.Com||
Menghadapi ancaman musim kemarau tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Aula Penaluan Polres Ogan Ilir, Senin (13/04/2026).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK., MH, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, BPBD, BMKG, Manggala Agni, jajaran Camat, Kepala Desa, serta perwakilan sektor swasta.
Dalam arahannya, Kapolres AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan bahwa penanganan Karhutla tahun ini akan berfokus pada dua pilar utama: langkah preventif yang masif dan penegakan hukum yang tanpa kompromi.
”Mayoritas kebakaran terjadi karena faktor manusia. Maka, pencegahan adalah prioritas, namun bagi siapa pun yang sengaja atau lalai melakukan pembakaran lahan, kami pastikan akan diproses hukum secara tegas demi memberikan efek jera,” ujar AKBP Bagus.
Instruksi Khusus untuk Pemerintah Desa
Kapolres juga memberikan instruksi khusus kepada para kepala desa sebagai garda terdepan di wilayah rawan.
Beberapa poin krusial yang ditekankan antara lain:
Pembentukan dan pengaktifan kembali Masyarakat Peduli Api (MPA).
Pendataan pemilik lahan di wilayah masing-masing.
Peningkatan koordinasi intensif dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
”Pemerintah desa harus mengambil langkah nyata. Jika tidak ada upaya serius dalam pencegahan di tingkat desa, tentu akan ada konsekuensi administratif maupun hukum. Ini tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Prediksi Kemarau dan Strategi Operasional
Berdasarkan data dari BMKG, wilayah Ogan Ilir diprediksi akan memasuki awal musim kemarau pada Mei hingga Juni, dengan puncak kekeringan diperkirakan jatuh pada Juli hingga Agustus 2026.
Menanggapi hal tersebut, Waka Polres Ogan Ilir, Kompol Helmi Ardiansyah, SH., MH, memaparkan strategi operasional yang mencakup:
Pra-Bencana: Sosialisasi edukatif, patroli terpadu, dan pembentukan posko pantau.
Tanggap Darurat: Mobilisasi sarana prasarana pemadaman dan koordinasi dukungan water bombing untuk lokasi yang sulit dijangkau.
Pasca-Bencana: Investigasi mendalam dan penindakan hukum.
Rakor ini menghasilkan kesepakatan kolektif antar-instansi untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan api (hotspot).
Dengan sinergi yang kuat antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Ogan Ilir dapat meminimalisir dampak Karhutla demi menjaga kualitas udara, kesehatan masyarakat, dan stabilitas ekonomi regional.
Hen SPT





