Pemko Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum Rancangan KUA-PPAS APBD 2022

Breaking News429 Dilihat

GUNUNGSITOLI – SUMUT – TRANSTV45.COM, Pemerintah Kota Gunungsitoli menyampaikan penjelasan umum Rancangan Kebijakan Umum serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 pada rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis (12/08/2021).

Nota penjelasan Walikota Gunungsitoli yang dibacakan oleh Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, SE., M.Si menyampaikan bahwa rancangan kebijakan umum dan PPAS APBD Kota Gunungsitoli tahun anggaran 2022 disusun berdasarkan asumsi-asumsi dasar yang meliputi asumsi dasar yang digunakan dalam APBN dan APBD sebagaimana termuat secara terinci dalam dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan kepada DPRD Kota Gunungsitoli.

“Untuk memberikan deskripsi awal tentang substansi rancangan kebijakan umum dan PPAS APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022 perkenankanlah kami menyampaikan penjelasan sebagai berikut : target pendapatan daerah tahun anggaran 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 786.602.773.601,” jelasnya.

Masih disampaikannya, bahwa pada tahun 2022 total belanja daerah adalah Rp. 826.000.313.130. belanja daerah tersebut dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp.484.184.182.754, belanja modal sebesar Rp.204.595.201.076, belanja tidak terduga sebesar Rp. 2.000.000.000 dan belanja transfer sebesar Rp. 135.220.929.300.

“Kami juga perlu informasikan, bahwa untuk mendukung operasional kegiatan 2 organisasi perangkat daerah yang akan segera dibentuk maka dalam rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ini, belanja kedua organisasi perangkat daerah tersebut telah dianggarkan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Gunungsitoli, dan Satuan Polisi pamong Praja Kota Gunungsitoli,” ucapnya.

Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Yanto saat akan menutup rapat paripurna menyampaikan bahwa setelah penyampaian penjelasan umum akan disusul dengan Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kota Gunungsitoli dalam rangka pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2022.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua, Sekda Ir. Agustinus Zega, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ir. Nur Kemala Gulo, Asisten Bidang Administrasi Umum Folata Mendrofa S.Pd.SD, Kepala Bappeda Drs. Oimonaha Waruwu, Inspektur Motani Telaumbanua, SH dan Kepala BPKPD Yasokhi Tertulianus Harefa, SE., M.Si.

 

Juli Berkat Bate’e

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *