Sanggau, Kalbar – TransTV45.Com || satgas pamtas Yonif Mekanis 643/Wns berhasil mengamankan barang yang diduga narkotika jenis sabu pada saat pelaksanaan sweeping rutin yang dilakukan oleh personil jaga di pos Dalduk Kotis Entikong, Kec. Entikong, Kab. Sanggau.
Hal ini dikatakan oleh Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P dalam keterangannya di Makotis Entikong, Kab. Sanggau.
Kamis (30/09/2021).
Dansatgas mengatakan kejadian ini bermula saat Danru jaga pos Dalduk Kotis Entikong Serda Rabiul Azmi yang memerintahkan kepada anggota jaga untuk melakukan sweeping terhadap seluruh kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua yang melintasi pos Dalduk.
Pada saat pelaksanaan sweeping tersebut melintas seorang warga sdr. L (33) yang kemudian diperiksa oleh anggota jaga, setelah dilakukan penggeledahan terhadap sdr. L tersebut didapatkan barang yang diduga narkotika jenis sabu seberat kurang lebih sekira 2,8 gram di kantong celananya, terang Dansatgas.
“Dari hasil pemeriksaan menggunakan alat tes narkoba dengan tiga indikator oleh BNN wilayah Entikong dapat dipastikan bahwa barang tersebut adalah narkoba jenis Sabu,” Selanjutnya sdr. L beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Entikong untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, ucap Dansatgas.
“Kami akan selalu melakukan pengawasan secara ketat di seluruh jalur perbatasan guna mencegah segala bentuk tindakan ilegal salah satunya adalah peredaran narkoba yang sangat merugikan generasi bangsa,” tegas Dansatgas.
Sementara itu Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing mengucapkan rasa terima kasih atas sinergitas yang cukup baik dengan Satgas Pamtas sehingga bisa mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu diwilayah Entikong.
“Kedepan Sinergitas ini harus tetap dijaga sehingga Satgas Pamtas bisa mencegah dan Polri bisa melakukan penindakan terhadap setiap tindak ilegal di kecamatan Entikong,” ucapnya.
Sumber : (Pen Satgas Pamtas 643).
Korwil-Kalbar.(EDDY)