KAPUAS HULU – TRANSTV45.COM | Pertambangan Tanpa izin dikapuas hulu Sangat Marak Lebih Lagi di Desa beringin kecamatan bunut hulu kabupaten kapuas hulu provinsi kalimantan barat. Di wilayah ini pekerjaan sudah menggunakan alat berat (Excavator).
Penegak hukum sudah berupaya menertipkan pekerjaan pertambangan tanpa izin ini dengan bukti sudah ada beberapa kasus yang terbentur dengan urusan Peti dan ada yang sudah berujung di jeruji besi.
Tapi ada yang janggal saat kejadian penangkapan salah satu pemilik alat Berat Excavator, yang bekerja di area desa beringin yang sudah ditetapkan menjadi tersangka ada dua orang atas nama iqbaludin dan Rian afriza, terangnya 5-10-2021.
Saat sidang saksi dua orang tersangka tersebut tidak hadir dalam persidangan sehingga sidang ditunda oleh pengadilan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Via WhatsApp iqbaludin menjelaskan alasan tidak hadir dalam persidangan, Saya berharap penegak hukum berlaku adil dalam menindak pelaku pekerjaan pertambangan tanpa izin ini katanya Iqbaludin.
kegiatan ilegal di beringin ini sudah berlangsung lama dan sudah terorganisir denga baik itu dibuktikan dengan ada tim atau panitia yang mengatur jalan nya pekerjaan di sana terang nya.
Lanjut Iqbal, Dan pekerjaan ini belum terhenti dari tgl 13 Juli 2021 sampai hari ini dan saya siap Membuktikan nya dan bukti lain bisa di lihat dari penyeberangan ke beringin tempat parkiran , aliran BBM , membuktikan bahwa kegiatan di lokasi masih berjalan dengan marak.
Dan saya merasa tidak Melanggar pasal apapun karena saya bekerja di kampung halaman saya sendiri dan Kami merasa sudah dapat izin dari desa beringin, bukti nya kami juga membayar ingkam desa dan juga ingkam keamanan yang sudah diatur lewat kesepakatan msyarakat desa beringin.
Nah jika kami dianggap merusak lingkungan mereka itu apa ???tanya iqbal apalagi yang menikmati hasil dari rusak nya lingkungan semua menikmati bukan hanya fihak desa,,fihak lain juga banyak yang menikmati hasil dari merusak lingkungan Kalau mau memproses, proses lah terlebih dahulu aparatur desa, koordinator keamanan, dan juga koordinator ingkam desa tegas iqbaludin.
Saya selaku putra daerah merasa terzholimi dengan kejadian ini dihari yang sama saat alat milik saya di polis line banyak alat lain yang beraktivitas tapi aneh nya hanya alat saya saja yang ditahan.
Mengapa saya selaku putra daerah di jadikan tumbal, sementara orang lain yang yang datang menumpang mencari nafkah di kampung halaman kami masih bebas bekerja hingga sekarang, ucap Iqbal
Saya akan hadir saat persidangan apa bila aktivitas peti di beringin benar” sudah ditutup sesuai dengan Undang Undang dan pengurus yang terlibat juga harus diproses sama seperti say, dan saya tidak akan tinggal diam dengan apa yang menimpa saya ini, dan saya akan membuka semua apa yang terjadi didesa beringin yang menyangkut pekerjaan pertambangan tampa izin ini saya akan meminta bantuan beberpa rekan untuk menyurati Gubernur dan Presiden agar ada keadilan bagi saya,
apalagi di lokasi tambang ini bukan sedikit pekerja yang sudah menjadi korban jiwa tapi selama ini di sembunyikan oleh panitia biar pekerjaan tetap berjalan seolah olah aman. seru Iqbaludin
Lanjut Iqbal, Lewat media Transtv45.com ini saya ingin meminta bantuan untuk menulis apa yang saya tahu agar publik bisa menilai perlakuan hukum yang ada dikapuas hulu saya tidak mau ada masyarakat yang bernasib sama seperti saya tegasnya iqbal.
Korwil Kalbar (EDDY)