Polres Tanggamus amankan dua ASN satpol PP dalam dugaan penyalahgunaan narkoba

Breaking News385 Dilihat

TANGGAMUS – TRANSTV45.COM |  Tanggamus kembali tercoreng Lantaran Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus dikabarkan diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus dalam sebuah penggerebekan, Senin siang,11/10/2020.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, kedua ASN tersebut merupakan oknum pejabat di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kabupaten Tanggamus, masing-masing berinisial C diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) dan inisial J yang menjabat sebagai kepala seksi (Kasi). Penggerebekan tersebut berlokasi di Perum Griya Abdi Negara yang lokasinya tidak jauh dari kompleks perkantoran Pemkab Tanggamus sekitar pukul 14.00 WIB, dari penggerebekan tersebut empat orang diamankan, dua diantaranya oknum ASN Satpol PP Tanggamus dan dua orang lainnya belum diketahui identitasnya jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Tanggamus, Iptu Deddy Wahyudi saat dikonfirmasi oleh wartawan di depan ruang Satresnarkoba Polres Tanggamus, Senin sore membenarkan adanya operasi penangkapan di perum Griya Abdi Negara, namun dia enggan membeberkan lebih rinci.

“Oh..ya..untuk kegiatan tadi siang, ia betul kami mengamankan empat orang, dua diantaranya merupakan ASN,”kata Deddy Wahyudi mewakil Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Namun saat disinggung mengenai inisial, peran keempatnya dan status keempatnya, Kasat masih enggan membeberkannya “Untuk itu nanti ada ekspose, silahkan rekan-rekan wartawan, koordinasi dengan Humas Polres Tanggamus, saat ini kami masih lakukan penyelidikan,”singkat Kasat.

 

(Helmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *