Kepsek di Manggarai Diduga Maling Dana BOS, Kacabjari Reo : Masih Pulbaket Puldata

Breaking News414 Dilihat
Salesius Guntur, SH., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo. (Foto : Isth)

Manggarai (TransTV45.com)| Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mutiara Bangsa Reok, yang berinisial BA, terpaksa dinonaktifkan oleh Ketua Yayasan lantaran diduga penyalahgunaan wewenang terkait alokasi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tahun anggaran 2019-2020.

Informasi yang dihimpun media ini, pada Selasa, (23/11) bahwa BA diketahui telah resmi dinonaktifkan sementara sejak tanggal 27 Oktober 2021 lalu.

Terkait penonaktifan Kepsek BA, Ketua Yayasan SMK Mutiara Bangsa Reok yang akrab disapa Baba Rimba, mengatakan bahwa persoalan itu merupakan kewenangan internal yayasan dan tidak bisa dibuka ke ruang publik.
Meski demikian, dirinya mengaku bahwa persoalan yang menjerat Kepsek BA tersebut sudah ditangani oleh Pihak Kejaksaan Negeri Manggarai Cabang Reok.

“Soal penonaktifan, itu urusan rumah tangga sekolah,” kata Rimba.

Sementara, ketika ditanya lebih lanjut terkait dugaan penyelewengan anggaran Dana BOS sekolah oleh Kepsek BA, ketua yayasan mengaku bahwa saat ini, kasus itu telah diambil alih pihak kejaksaan, sebab persoalan tersebut saat ini masih dalam pulbaket.

Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mutiara Bangsa Reok. (Foto : Isth)

“Terkait masalah dana BOS, hal itu sudah ditangani pihak kejaksaan. Silahkan ditanya langsung kesana,” ujarnya.

Untuk diketahui, SMK Mutiara Bangsa Reok, yang beralamat di jalur poros Reo-Sengari-Kedindi merupakan satu-satunya sekolah swasta kejuruan yang berada di wilayah utara Manggarai di Reo dengan Nomor SK Pendirian: 150.1/RISJOMA/01/07/2017 tertanggal 14 Juli 2017.

Sekolah tersebut didirikan oleh Yayasan Ris Jonson Manggarai, yang kemudian mengangkat BA menjadi kepala sekolah.

Banyaknya siswa yang mendaftar di sekolah tersebut mengharuskan waktu penyelenggaraan pendidikan di sekolah akan dibagi dalam dua shift yakni pagi dan siang.

Penyelenggaraan kegiatan belajar pagi dibuka mulai pukul 07.00 – 11.30 WITA dengan 9 rombongan belajar yang terpakai.Sementara untuk shift siang, penyelenggaraannya dibuka mulai pukul 11.30 – 16.00 WITA dengan 8 rombongan belajar yang terpakai.

Saat ini, total jumlah siswa di sekolah tersebut sebanyak 628 orang dengan jumlah guru sebanyak 33 orang.

Untuk sementara, BA digantikan oleh Andreas Ridwan Konsaka menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah sementara yang ditunjuk sejak tanggal 27 Oktober 2021 lalu.

Sementara itu, Ketika dikonfirmasi media ini pada Rabu, (24/11) sore,
Kepala Kejaksaan Negeri Manggarai (Kajari Manggarai) Bayu Sugiri melalui Salesius Guntur, SH., selaku Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Manggarai di Reo menjelaskan, Terkait kasus Dana BOS di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Mutiara Bangsa Reok tersebut masih dalam ranah pulbaket dan puldata dan kami belum bisa menyampaikan materi penyelidikan, karena masih dalam pendalaman.

“Intinya kata Alle, sapaan akrap Kacabjari Reo, bahwa kasus tersebut masih pulbaket dan Puldata, tutupnya. *(Kordianus Lado/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *