Beredarnya Surat Dari Sejumlah Perusahan Di Kawasan Buditexindo, Di Duga Itu Tidak Benar

Breaking News303 Dilihat

Serang. Transtv45.com|Dengan adanya surat permohonan pelindungan hukum dari sejumlah perusahaan yang berada di kawasan buditexindo di wilayah desa Junti, kecamatan jawilan, kabupaten serang, provinsi banten, di bantah oleh sejumlah Ormas yang ada di desa junti, bahwa itu di duga tidak benar.

H. SUNJANA, selaku ketua Organisasi masyarakat (ORMAS) Aliansi banten bersatu (ALIBABA) yang di dampingi ketua TTKDH, H. Mamud dan ketua BPPKB, Mardas, serta Ketua Lakbas, menggelar konferensi pers (press Conference) yang bertempat di kantor ALIBABA, Senin, 21/03/2022.

Dalam press conference nya H. SUNJANA mengatakan, surat permohonan perlindungan hukum dari sejumlah perusahaan yang beredar itu hanya membuat gaduh di wilayah desa Junti, “Ujarnya.

Lanjut H. SUNJANA mengatakan, dan empat point yang tertulis dalam surat tersebut itu tidak benar, “Katanya.

Lebih lanjut H. SUNJANA Mengatakan, dan Empat point yang tertulis di dalam surat tersebut, itu adalah tidak benar dan di wilayah desa Junti tidak ada keributan-keributan serta tidak ada yang namanya pungutan liar (PUNGLI), kami ormas-ormas cinta damai, jika memang ada PUNGLI silahkan buktikan, dimana punglinya, justru yang harus di pertanyakan itu PT. Grya Cikande Sentosa (GCS) yang melakukan pungutan kepada perusahaan yang ada di kawasan Buditexindo, kemana itu UANG pungutan, tidak jelas itu, “Bebernya.

H. SUNJANA Juga melanjutkan paparnya, PT. Grya Cikande Sentosa (GCS) lah yang buat gaduh di wilayah desa Junti, Kecamatan Jawilan serta menjelekan dan mempitnah Ormas, LSM yang ada di Desa Junti, Padahal PT. Grya cikande sentosa (GCS) lah yang melakukan PUNGLI kepada sejumlah perusaahaan dengan nilai 2-4 juta, “Ungkapnya.

H. SUNJANA juga meminta kepada Muspika Jawilan dan pemilik kawasan Buditexindo serta menyampaikan, agar membubarkan yayasan PT. GCS (Grya cikande sentosa), karena keberadaan PT tersebut hanya membuat gaduh, jadi lebih baik percayakan kepada yang punya wilayah, yaitu ada kepala Desa, ada juga Masarakat desa Junti, yang siap menjaga keamanan dan kondusifitas wilayah desa Junti, “Terangnya.

H. SUNJANA juga menambahkan paparnya, bahwa kami seluruh ormas akan mengadakan Deklarasi damai, di tanya soal deklarasinya kapan? Secepatnya, “Pungkasnya.

(ALI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *