Ketua DPRD Kabupaten Kampar Rapat penyampaian KUA PPAS APBD Kampar TA. 2022

Breaking News200 Dilihat

KAMPAR – TRANSTV45.COM|| Ketua DPRD Kampar, M. Faisal, ST membuka rapat Paripurna agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 .

Ketua DPRD Kampar, M. Faisal menyampaikan bahwasannya rapat sudah memenuhi qorum. rapat ini juga terbuka secara umum. ada pun surat yang masuk dari Bupati Kampar langsung di ambil alih oleh sekwan Kampar Ramlah sebagai perwakilan dari bupati Kampar untuk bacakan surat tersebut.

Pada Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kampar, Drs Yusri, M.Si serta beberapa orang Kepala Dinas (Kadis) dan juga Bupati Kampar, Senin (01/11/ 2021)

H . Catur Sugeng Susanto, SH, MH selaku Bupati Kampar dalam pidatonya saat pelaksanaan rapat Paripurna menyampaikan, Pendapatan Daerah pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Pelapon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Tahun Anggaran 2022 adalah sebesar Rp 1,686 Triliun.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati Kampar, dalam Rp 1,6 triliun tersebut terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 256,17 Milyar, dari Pajak daerah Rp. 122, 433 Milyar, Restribusi daerah sebesar Rp 12,360 Milyar, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 26,764 Miliar, serta pendapatan lain asli daerah Rp 94, 458 Milyar.

Selanjutnya pendapatan transfer sebesar Rp. 1,262 Triliun yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1,121 triliun, dan pendapatan transper antar daerah sebesar Rp.141, 553 Miliar serta pendapatan sah sesuai dengan perundang-undangan sebesar Rp 111, 813 Miliar.

Kemudian dalam kebijakan rancangan KUA-PPAS tahun 2022 dengan alokasi belanja operasi diperkirakan sebesar Rp 1,285 Triliun yang di alokasikan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja Hibah serta belanja bantuan sosial. Sedangkan untuk alokasi modal adalah sebesar Rp 59, 488 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 6,285 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 117, 827 miliar.

Bupati Kampar menambahkan, bahwa memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum. Antara lain, untuk mendukung program prioritas nasional, Provinsi, panenganan Covid-19, penyedian sarana dan prasarana layanan publik, dalam rangka pengurangan kemiskinan dan peningkatan SDM,” tandasnya.**

 

( Adilmankoto )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *