Saumlaki, Transtv45.com || Diduga Terjadi penyalahgunaan anggaran dana desa silpa 2019 dan 2020 pada desa lauran Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar(27/06/2022).
Ketika di konfirmasi oleh media ini, salah satu warga desa lauran menyampaikan bahwa ada tiga pembangunan proyek mangkrak di desa lauran, yang mana pembangunan gedung kantor BPD lauran dan toer air, sedangkan pagar TK Paud kamparesi maseltutul juga belum selesai di bangun, sedangkan uangnya sudah selesai di cairkan.
Warga Desa Lauran yang berinisial (KR) ini meminta kepada inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, agar dapat memproses persoalan ini, serta meminta pertangung jawabkan keuangan dana silpa 2019/2020 dari mavia mavia desa yang menari nari diatas penderitaan masyarakat desa lauran, tandas KR.
Sementara Ketua BPD lauran, menyampaikan kepada pihak media, bahwa kami sudah melaporkan secara tertulis kepada inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar pada akhir tahun 2020, tetapi sampai saat ini belum juga ada pemeriksaan kepada mantan pejabat kepala desa lauran bersama bendahara serta kaur pembangunan. Ujar ketua BPD
Ketua BPD menambahkan, selama ini tidak ada niat sedikitpun dari mantan pejabat selakuh penangung jawab untuk menyelesaikan bangunan kantor BPD lauran, bangunan toer air dan pagar TK Paud kamparesi maseltutul, pada hal anggarannya sudah di cairkan pada tahun 2020.
Untuk itu selaku ketua BPD lauran meminta kepada pihak inspektorat Kabupaten kepulauan Tanimbar agar dapat mengusut mantan pejabat desa lauran, bersama jajarannya tekait persoalan pekerjaan mangkrak, tutup ketua BPD.||BMT.Manalu