Buru Selatan, Transtv45.com Dengan ini di umum kan bahwa, berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham ( RUPS ) dengan nomor surat, nomor : 19 tahun 2022, tertanggal 28 maret 2022, para pemegang saham PT Anugerah mineral Bipolo berkedudukan di kabupaten Buru selatan, desa labuang, diantaranya telah menyetujui dan memutuskan membubarkan perseroan dengan menunjuk Direksi sebagai Tim likuidatur perseroan
Demikian pengumuman ini di sampaikan, agar pihak yang berkepentingan dapat menghubungi tim likuidatur, selambatnya 60 hari sejak tanggal pengumuman ini
TIM LIKUIDATUR
PT ANUGERAH MINERAL BIPOLO