Surabaya, TransTV45.com ||Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Bidang Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi yang diikuti oleh jajaran BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (26/1).
Rakernis dengan tema “Implementasi Strategi Soft Power Approach Dalam Sinergi P4GN Guna Mewujudkan Indonesia Bersinar” ini diikuti oleh 503 orang yang merupakan pembina fungsi serta pelaksana tugas bidang Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi, baik di BNN Pusat maupun di Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Adapun tujuan dari diselenggarakannya Rakernis ini adalah untuk memberikan persamaan persepsi kepada wilayah kerja vertikal BNN RI agar program P4GN yang merupakan _core business_ BNN RI berjalan secara terarah untuk akselerasi bersama dalam _War On Drugs_.
BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota sebagai pelaksana teknis P4GN di daerah, seyogianya merupakan perpanjangan tangan BNN Pusat yang secara langsung dapat menjangkau stakeholders di daerah untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam melakukan upaya P4GN.
Sebagaimana disepakati bersama bahwa upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang kian kompleks merupakan tugas dan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa Indonesia.
Dalam sambutannya, Deputi Pencegahan BNN RI, Drs. Richard M. Nainggolan, MM., MBA., yang mewakili Kepala BNN RI untuk membuka Rakernis tersebut menyampaikan bahwa untuk mengatasi kompleksitas ancaman narkotika, telah dilakukan pendekatan holistik dengan diterbitkannya Kebijakan Nasional P4GN Tahun 2020 – 2024 melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang menginstruksikan kepada Kementerian dan Lembaga untuk lebih memfokuskan pencapaian Indonesia Bersih Narkoba dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Oleh karena itu, selama dua hari kedepan pada Rakernis ini akan dilakukan pengkoordinasian serta upaya-upaya penguatan melalui terobosan kreatif yang dapat dilakukan oleh BNN Pusat, BNN Provinsi serta BNN Kabupaten/Kota untuk mendorong peran aktif serta partisipasi para stakeholder dalam melaksanakan P4GN melalui gelora _War On Drugs_.
Selain mendapatkan materi terkait P4GN dari narasumber yang berasal dari internal BNN RI, Rakernis ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian dan Lembaga terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator Pembangungan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Bank Indonesia.
Pelibatan Kementerian dan Lembaga dalam Rakernis ini merupakan perwujudan sinergitas dalam P4GN antara BNN RI dengan stakeholders untuk bersama mewujudkan Indonesia Bersinar.**Riyadi
sumber : Biro Humas Dan Protokol BNN RI.