Pembangunan Poskesdes Diduga Siluman Desa Bulu Allapporenge Kecamatan Bengo Kab Bone

Breaking News359 Dilihat

Watangpone, TransTV45.com ||Awak media menyambangi tanggal 2 pebruari 2023, dikantor desa tutup tidak ada orang satupun yang ada,

Tidak lama muncul dari rumahnya warga yang tinggal disamping kantor desa bertemu, ungkapnya saya kepala dusun dan memegan kunci pintu kantor dan ingin pulang juga kerumah, kepala desa tadi hadir dan para stafnya dan mereka suda pulang,(ungkapan )media jam segini dan masih jam kantor, kebutuhan masyarakat dimana mengadu kalau kantor desa tutup pada pulang semua staf desanya,

Dan awak media menyambangi pembangunan poskesdes tidak ditemukannya papan peroyeknya/prasastinya dan dikonfirmasinya kepala dusun, anggarannya keluar tahun 2022, selesainya dibangun tahun ini 2023, nilai anggarannya tidak tau ungkapnya kepala dusun(AR)

Pembangunan poskesdes bulu allapporeng diduga siluman tidak ada papan peroyeknya/prasastinya terpampangnya, diduga melanggar undang undang (kip) nomor 14 tahun 2008 dan nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama Proyek,

Dan media menduga pembangunan poskesdes tidak sesuai bestek Dan RaB, diduga ada anggaran dana desa berpeluang terjadinya kerugian negara yang mengarah kepada tindak pidana korupsi,

Awak media bersama ketua dpd lsm Analisi ham menyambangi rumah kediamannya Kepala desa, suda empat kali dan tanggal 2 pebruari 2023, turung dari atas rumah tidak mau disebutkan namanya so arogan menyampaikan kemedia vs lsm bahwa pa desa keluar tidak tau kapan pulang,

Ketua dpd lsm analisis ham Indonesia soroti pembangunan kepala desa bulu allaporenge tidak mempunyai papan peroyeknya/prasastinya berpeluang terjadinya kerugian negara yang mengarah kepada tindak pidana korupsi yang berlokasi didesa bulu allaporenge,

Ketua dpd analisis ham Indonesia, memohon pihak (Aph ) aparat hukum, inspektorak, kapolres, kejaksaan turung dilokasi ditindak tegas diproses hukum dan diaudit tahun 2018 sampai 2022, diduga ada dana desa berpeluang terjadinya kerugian negara yang mengarah tindak pidana korupsi desa bulu allaporenge kecamatan bengo.**Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *