Ciamis-TransTV45.com||Panitia Pemungutan Suara Desa Sirnajaya, Pada hari ini Jum’at 30/06/2023, melaksanakan pemasangan daftar pemilih tetap (DPT) di setiap tempat yang akan di jadikan tempat pemungutan suara (TPS ) di setiap dusun Se Desa Sirnajaya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan persiapan menjelang pelaksanaan pemilihan umum (PEMILU) pada tahun 2024 nanti.
Menurut ketua KPPS Desa Sirnajaya bapak Agus Sugianto S.pdi. saat di wawancara media, “Beliau mengatakan bahwa di Desa Sirnajaya ini terdapat 17 TPS yang tersebar di 4 Dusun; Yaitu Dusun Pabuaran 5 TPS, Dusun Cibulakan 5 TPS, Dusun Sirnamulya 3 TPS dan Dusun Balong 4 TPS.
Adapun jumlah hak pilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap untuk Desa sirnajaya ini tercatat sebanyak 4.201 hak pilih”, ujar nya.
Lebih Jauh Ketua KPPS Desa Sirnajaya menambahkan bahwa jumlah TPS yang ada sekarang ini sudah melalui penyerdehanaan karena sebelumnya di rencanakan jumlah TPS secara keseluruhan yang ada di Desa Sirnajaya ini berjumlah 19 TPS”, ungkap nya.
Semoga semua rangkaian tahapan persiapan PEMILU ini berjalan lancar sesuai yang di agendakan” pungkas nya
Said sadole alpabuarani