Nias Selatan-TransTV45.com|| Jumat 01 september 2023. Ketua BPD Desa Hiliadulo Nehemia Halawa menghubungi Kapolsek Lolowa’u bahwasanya telah terjadi Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dan Penganiayaan berat di Kebun yg berada di Desa Hiliweto Kec. Onohazumba Kabupaten Nias Selatan.
Kapolsek Lolowa’u AKP Adolf M Purba, S.H; mengumpulkan Personil Piket dan Personil Polsek Lolowa’u yang lain nya, selanjutnya Personil Polsek Lolowa’u berangkat menuju TKP dimaksud.
Sesampai nya Personil di Desa Umbuasi , Ketua BPD Desa Hiliadulo Ama Nehemia Halawa memberitahukan bahwasanya Korban telah dibawa dengan ditandu oleh masyarakat dan telah berada di Kantor Desa Umbuasi Barat, sesampainya Personil Polsek Lolowa’u di Kantor Desa Umbuasi benar, Korban telah dibaringkan dan diberi pertolongan sementara oleh Keluarga dan masyarakat, dan saat itu Personil Polsek Lolowau melihat Korban ada mengalami luka.
Korban dibawa ke Puskesmas Lolowau dan diberikan Tindakan Medis oleh Dokter jaga an. Yanima Halawa dan korban ada mengalami Luka pada kepala bagian belakang, robek dan bengkak pada kepala bagian atas, luka diatas alis, korban muntah dan Dokter jaga Puskesmas Lolowau menyarankan untuk dirujuk ke Rumah Sakit Tomsen Gunung Sitoli.
Adapun identitas dari Korban berinisial ‘LG’, bekerja sebagai Petani yang beralamat di Desa Umbuasi Barat Kecamatan Hilisalawahe Kabupaten Nias Selatan.
Kronologisnya bahwasanya Pada hari Jumat tgl 01 September 2023 sekira pukul 09.00 WIB Korban berjualan /menjual Kapulaga di pekan di Hiliweto Kec.Onohazumba Kab.Nias Selatan bersama dengan Keponakan nya, dan sekira Pukul 13.00 WIB, korban berjalan pulang melewati jalan Setapak di perladangan Karet yang berada di Desa Hiliweto Kecamatan Onohazumba Kabupaten Nias Selatan bersama dengan Keponakannya, kemudian dengan tiba-tiba dari arah belakang pelaku memukul korban dengan menggunakan kayu pada kepala bagian atas, serta melakukan Pemukulan berulang-ulang pada wajah korban, lalu Korban Pura-pura meninggal dunia (mati).
kemudian pelaku membawa Keponakan Korban an. Erni Laoli ke dalam Perladangan karet, kemudian Korban lari menyelamatkan diri dengan kondisi luka, dan bertemu dengan istri Ketua BPD Hiliadulo an. Kamaulina Ginting di rumah nya kemudian menghubungi suami nya Ketua BPD an. Ama Nehemia Halawa dan ketua BPD menghubungi Kapolsek Lolowa’u dan melaporkan kejadian tersebut.
Adapun Penyebab kejadian pelaku melakukan Tindakan kejahatan Pencurian dengan Kekerasan dan Penganiayaan berat adalah bahwasanya Pelaku sudah mengintai Korban yang baru selesai menjual Kapulaga, dan mengambil uang korban sebanyak Rp. 433.000.
Barang – barang milik korban diantaranya HP, baju milik dari keponakan LG dan sampai sekarang ini personil Polsek Lolowau bersama dengan masyarakat, kepala Desa melakukan pencarian terhadap Keponakan Korban ke perkebunan Karet yg berada di Desa Hiloweto Kecamatan Onohazumba dan Perkebunan Karet yg berada di Desa Hiliadulo Kec. Hilisalawahe Kab. Nias Selatan.
Tim Red