
Tapanuli Selatan-TransTV45.com|| Pembanguan WC Kantor Desa Sumuran, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan.diduga tidak sesuai dengan Speck dan pembengkakan Anggaran (mark up) yang mengakibatkan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sia sia atau mubazzir.
Ini terlihat jelas dari bangunan ukuran 2X3m tersebut yang menurut Warga dan Konsultan yang coba diminta pendapatnya oleh Awak Media mengatakan bahwa bangunan tersebut sungguh tidak masuk akal memakai dana sampai Rp 48.609.000.
Karena kalau dihitung secara kasar aja.untuk bangunan 2X3 m begini terlalu besar Anggarannya.
Lobe (nama samaran) salah seorang warga setempat mengatakan”sejak bangunan ini berdiri sampai sekarang belum pernah di pergunakan,bagai mana mau di pergunakan air nya saja tidak ada.coba Abang lihat keadaannya begini”Katanya.
Sarman, Kepala Desa Sumuran yang coba di Konfirmasi melalui WA dan Telpon oleh Awak Media untuk menanyakan permasaalahan tersebut awalnya menjanjikan dua hari dari waktu yang di telpon untuk bertemu dan menjelaskan tentang permasaalahan Dana Desa untuk Bangunan WC tersebut dengan alasan ada Keluarganya yang meninggal di Appolu.tepatnya Kepala Desa Sarman menjanjikan wawancara Hari Rabu 6 Juli 2022 untuk memberi Klarifikasi.”nantilah Hari Rabu Kalian datang,karena sekarang Saya akan ke Appolu dulu karena ada Keluarga yang Meninggal”.katanya.

namun Ketika Awak Media datang ke Kantor Desa selanjutnya Kerumah Kepala Desa di waktu yang di janjikan.Kepala Desa yang bersangkutan tidak ada.dan Telpon Awak media telah di blokir oleh Kepala Desa,begitu pula telpon Panda Matondang dari LSM BAKORNAS.
Nuh(nama samaran) salah seorang Warga sekitar mengatakan.”memang Sarman Kepala Desa Kami ini omongannya tidak bisa di percayai.dan khasus tersebut sudah sering dipertanyakan Warga.namun Kepala Desa tidak perduli dan mau menanggapi.apalagi seperti Abang ini yang datang dari jauh katanya.
Permintaan Kami Agar Abang Abang ini mau menolong Warga Sumuran dengan menindak lanjuti khasus ini sampai tuntas.kalau nanti di periksa dan di audit mungkin masih banyak lagi dugaan penyelewengan yang akan di temui.
Kalau Kami Warga ini yang bertanya tidak pernah di gubris dan diajak musyawarah semisal Musrembang Desa untuk pengunaan Dana Desa kemana hendak dipergunakan.
semuanya mutlak keputusan dan kebijaksanaan kepala Desa tersebut.katanya
Panda Matondang dari LSM BAKORNAS yang ikut bersama Awak Media untuk Konfirmasi mengatakan”ini sudah menyalahi prosedur dan ada indikasi KKN disini.Kita akan coba menggiring Kasus ini ke Meja Hukum agar di tindak lanjuti Aparat Yang ber wenang.ini tidak boleh dibiarkan karena guna Dana Desa itu di Anggarkan Pemerintah kan agar Masyarakat bisa lebih menikmati fasilitas dan kemakmuran yang merata.bukan untuk ajang memperkaya diri seperti ini.
Besok Saya Akan ke BKD dan Inspektorat untuk mengadukan Khasus ini dulu.dan selanjutnya ke KEJARI Tapsel agar di tindak lanjuti.katanya.(6 juli 2022).
Di tunggu sampai sore dan berita ini di kirim ke meja redaksi.Kepala Desa Sumuran tak bisa lagi di temui atau di hubungi seperti hilang di telan Bumi.
Ali Yusron Dgr.




