Kuala Tungkal||TrensTV45.com||Jajaran Polres Tanjab Barat Polda Jambi berhasil mengungkap sindikat Pencurian kendaraan bermotor (CURANMOR) yang terjadi di wilayah Hukum Polres Kabupaten Tanjung jabung Barat, Propinsi Jambi.
Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP, Agung Nugraha,SIK,MM beserta segenap jajaran dalam Konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Tanjab Barat pada hari Jumat (03/05/2024) menjelaskan bahwa:
“Keberhasilan Polres Tanjab Barat dalam Mengunkap dan Menangkap 2 (Dua) orang pelaku kejahatan Curanmor dengan inisial SN berumur 31 tahun dan MAI berumur 28 tahun serta menggelar barang bukti (BB) hasil kejahatan , sebanyak 8 kendaraan bermotor, dari berbagai merek.
Adapun Modus kejahatan yang dilakukan oleh kedua pelaku dalam menjalankan aksinya,lebih sering dilakukan pada malam hari, jam 20.00 WIB. sampai dengan jam 22.00 WIB. dengan cara mencari sasaran kendaraan bermotor yang diparkir dalam keadaan tidak terkunci stang, kemudian salah seorang pelaku mendorong sepeda motor sasaran yang akan dicuri ketempat yang agak jauh dan merusak kunci motor lalu membawa pergi ke tempat penadah dengan inisial AD yang hingga kini masih menjadi DPO Polres tanjab buat.
Dalam kesempatan tersebut AKBP Agung Basuki, SIK, MM menyampaikan Himbauan pada
masyarakat Tanjab Barat untuk lebih berhati hati dalam menjaga dan mengamankan kendaraan miliknya ,agar tidak terjadi kejahatan Pencurian kendaraan dalam wilayah tugas Polres Tanjung Jabung Barat ucap Kapolres dalam mengakhiri Konferensi Pers.
Tim Redaksi










