Palu-TransTV45.Com- Batas waktu pendaftaran Peacemaker Justice Award 2025 tinggal tiga hari lagi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengajak para kepala desa dan lurah di seluruh wilayah Sulteng untuk segera mendaftarkan diri dalam ajang bergengsi ini.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi juga kesempatan bagi para kepala desa dan lurah untuk mendapatkan pembekalan dalam menyelesaikan persoalan hukum di tengah masyarakat tanpa harus melalui jalur persidangan.
“Kami ingin memberikan apresiasi kepada para kepala desa dan lurah yang telah berperan sebagai juru damai dalam menyelesaikan konflik di masyarakat. Selain berpeluang meraih penghargaan tingkat nasional, mereka juga akan mendapatkan ilmu dan keterampilan dalam menyelesaikan masalah hukum secara efektif melalui pendekatan non-litigasi,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ajang Peacemaker Justice Award 2025 bertujuan untuk mendorong kepala desa dan lurah agar lebih proaktif dalam menyelesaikan sengketa hukum di tingkat masyarakat melalui jalur musyawarah dan perdamaian. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam membangun budaya hukum yang kuat dan mendorong penyelesaian sengketa yang lebih cepat, murah, dan berkeadilan.
Pendaftaran peserta akan ditutup dalam tiga hari ke depan yakni tanggal 27 Maret 2025. Kanwil Kemenkum Sulteng berharap agar seluruh kepala desa dan lurah yang memenuhi syarat dapat segera mendaftarkan diri dan mewakili Sulawesi Tengah.
“Kami mengajak seluruh kepala desa dan lurah untuk tidak melewatkan kesempatan ini. Semakin banyak peserta dari Sulteng yang berpartisipasi, semakin besar pula kontribusi kita dalam membangun budaya hukum yang lebih baik di daerah ini,” tambah Rakhmat Renaldy
Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan mekanisme seleksi daerah dapat diperoleh melalui penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Sulteng atau mengunjungi laman resmi pja.bphn.go.id
Sumber :Humas Kemenkum Sulteng