Kemenkum dan Perpustakaan Daerah Sulteng Bersatu Perkuat Informasi Hukum

Breaking News5871 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan informasi hukum yang maksimal kepada masyarakat.

Salah satu upaya strategis yang kini tengah dilakukan adalah menjalin koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah dalam rangka memperkuat eksistensi dan fungsi Perpustakaan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Pertemuan koordinatif tersebut dilakukan antara Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy bersama Hj. Dahliah, Pustakawan Ahli Madya dari Perpustakaan Daerah Sulteng, yang turut memberikan masukan strategis untuk pengembangan dan penguatan layanan literasi hukum di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng.

Didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muhammad Wahab Marawali, Rakhmat Renaldy, menyambut baik peluang kolaborasi ini. Ia menegaskan pentingnya kehadiran perpustakaan sebagai salah satu instrumen pendukung dalam menyukseskan habituasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

“JDIH tidak hanya tentang kumpulan dokumen hukum, tetapi bagaimana kita bisa menghadirkan layanan informasi hukum yang maksimal, cepat, dan tepat sasaran kepada masyarakat. Perpustakaan Kanwil harus menjadi pusat literasi hukum yang mampu menjawab kebutuhan informasi publik,” ujar Rakhmat Renaldy. Senin, (5/5/2025).

Menurutnya, Perpustakaan Kanwil Kemenkum Sulteng saat ini sudah terbilang cukup baik dalam menyediakan koleksi dan layanan. Namun, untuk menghadirkan transformasi yang lebih signifikan, dibutuhkan penguatan dari sisi tata kelola, jaringan, serta kolaborasi dengan lembaga-lembaga profesional di bidang kepustakawanan.

Dalam pertemuan tersebut, Hj. Dahliah juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pengembangan Perpustakaan Kemenkum Sulteng dan membuka peluang pelatihan, pertukaran pengetahuan, serta integrasi sistem katalog yang lebih terpadu.

“Perpustakaan daerah siap mendukung program ini. Harapannya, akan lahir perpustakaan hukum yang tidak hanya melayani internal Kemenkumham, tetapi juga terbuka bagi masyarakat umum sebagai pusat informasi hukum di Sulawesi Tengah,” kata Hj. Dahliah.

Dengan terjalinnya komunikasi ini, diharapkan kolaborasi antara Kemenkum dan Perpustakaan Daerah Sulteng segera terealisasi dan mampu memperkuat posisi Perpustakaan Kanwil sebagai bagian integral dari pelayanan publik berbasis literasi hukum dan dokumentasi yang kredibel.

 

Sumber : Humas Kemenkum Sulteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *