Harmonisasi RKPD 2026, Kemenkum Sulteng Pastikan Arah Pembangunan Tolitoli Selaras Regulasi Nasional

Breaking News1660 Dilihat

Palu-TransTV45.Com-Rencana pembangunan Kabupaten Tolitoli tahun 2026 kini mulai dimatangkan melalui Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Untuk memastikan regulasi ini selaras dengan hukum nasional, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi proses harmonisasinya pada Senin (15/9/2025) di Palu.

Dalam proses harmonisasi, perwakilan Pemkab Tolitoli bersama tim hukum daerah membahas substansi RKPD yang akan menjadi arah pembangunan daerah di tahun mendatang.

Regulasi ini penting karena menjadi dokumen yang menegaskan prioritas pembangunan daerah, sinkronisasi dengan RPJMD, serta kesesuaian dengan kebijakan pembangunan nasional.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya peran RKPD bagi arah pembangunan daerah. “RKPD adalah arah pembangunan daerah.

Dengan harmonisasi, kita pastikan regulasi ini tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga benar-benar bermanfaat nyata bagi masyarakat Tolitoli,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberadaan regulasi yang jelas akan mendorong pembangunan Tolitoli agar lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“Dengan demikian, RKPD 2026 bukan hanya menjadi dokumen formal, tetapi instrumen nyata dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Rakhmat Renaldy.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *