DPRD SBB Setujui Perubahan APBD 2025, Bupati Sampaikan Apresiasi

Daerah91 Dilihat

Seram Bagian Barat. Maluku
Transtv45.com || DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelar sidang paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi atas Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 di ruang sidang utama DPRD SBB, Senin (29/9/2025).

Bupati SBB Asri Arman menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahas serta menyepakati Ranperda tersebut tepat waktu.

Ia menegaskan, hasil pembahasan ini akan segera dievaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Maluku.

Menurut Asri, masukan dan kritik fraksi DPRD akan menjadi dasar perbaikan kinerja pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Proses ini diharapkan meningkatkan motivasi bersama dalam memajukan Kabupaten SBB,” ujarnya.

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Bupati, Ketua dan anggota DPRD, Forkopimda, serta undangan.

Bupati Asri Arman juga menyampaikan Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Langkah ini disebut sebagai upaya penataan kelembagaan pemerintahan daerah yang lebih efektif.

S. Adam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *