Sinergi Kemenkum dan Parigi Moutong Bahas Enam Ranperbup

Breaking News955 Dilihat

Palu-TransTV45.Com- kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah melalui Bidang Peraturan Perundang-undangan melaksanakan kegiatan Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di Aula Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng, Selasa (4/11).

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, dan dihadiri oleh pegawai Kanwil Kemenkum Sulteng dengan bidang terkait, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang turut hadir untuk melakukan pembahasan bersama.

Adapun rancangan peraturan yang difasilitasi meliputi:

1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029

2. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

3. Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025–2029

4. Manajemen Rekening Kas Umum Daerah

5. Pelaksanaan dan Penatausahaan Anggaran Belanja Daerah

6. Penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Kegiatan harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah atau peraturan kepala daerah yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta sejalan dengan asas-asas pembentukan peraturan yang baik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan harmonisasi merupakan bentuk tanggung jawab Kemenkum dalam memastikan seluruh produk hukum daerah memiliki kualitas normatif dan substansi yang selaras dengan kebijakan nasional.

“Fasilitasi harmonisasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif. Kami ingin memastikan bahwa setiap peraturan daerah dan peraturan bupati benar-benar memberikan manfaat, berkeadilan, dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menerangkan pentingnya kolaborasi antara Kemenkum dan Pemerintah Daerah agar setiap kebijakan hukum yang lahir mampu mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan berpihak pada masyarakat.

“Kolaborasi dengan pemerintah daerah seperti Parigi Moutong merupakan langkah penting untuk memperkuat kapasitas hukum daerah. Dengan harmonisasi yang baik, peraturan yang dihasilkan akan lebih implementatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas, serta berperan aktif dalam mewujudkan sinergi hukum pusat dan daerah yang selaras dengan visi pembangunan nasional.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *