
Kepahiang Transtv45. Com— Pemerintah Desa Perlu, Kecamatan Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, menggelar musyawarah desa dalam rangka sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, yang dilaksanakan di balai desa setempat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepahiang, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat Desa Perlu.
Dalam sambutannya, perwakilan Forkopimda Kabupaten Kepahiang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam proses perencanaan dan pengawasan pembangunan desa.
Kepala Desa Perlu dalam kesempatan tersebut memaparkan secara rinci rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026, yang meliputi sektor pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Musyawarah desa ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, saran, dan masukan terhadap rencana anggaran yang telah disusun oleh pemerintah desa. Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan program-program yang direncanakan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara pemerintah desa dan peserta musyawarah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Perlu berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(fb)









