Lerry Kurniawan Figo Pimpin Hearing Terkait Jalan Permukiman Desa Segarau Parit

Sambas, TransTV45.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menggelar rapat hearing atau Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan jalan permukiman Desa Segarau Parit, Kecamatan Tebas, Senin (27/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas itu dimulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sambas, Lerry Kurniawan Figo, serta dihadiri sejumlah pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan akses jalan yang menjadi kebutuhan masyarakat setempat.

Hearing tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi warga mengenai kondisi dan status jalan permukiman yang berada di wilayah Desa Segarau Parit. Jalan tersebut dinilai memiliki peran penting sebagai akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dalam forum itu, pimpinan sidang Lerry Kurniawan Figo menegaskan, “bahwa DPRD Sambas akan mengawal persoalan tersebut sampai konflik pertanahan antara masyarakat dengan pihak Liu Kasang selesai.
Selain itu, DPRD juga akan memanggil pihak Liu Kasang guna meminta informasi dan klarifikasi terkait persoalan pertanahan yang sedang terjadi”.

Tidak hanya itu, DPRD meminta kepada pihak ATR/BPN untuk melakukan komunikasi dengan Liu Kasang guna mencari solusi terhadap sengketa yang berkembang di lapangan.

Sebagai langkah lanjutan, DPRD Sambas juga akan berkomunikasi dan mendiskusikan persoalan tersebut bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya terkait situasi yang terjadi di Desa Segarau.
Masyarakat berharap melalui hearing ini dapat lahir keputusan konkret, terutama terkait kepastian penggunaan jalan, penyelesaian konflik lahan, serta jaminan akses bagi warga.

Rapat dengar pendapat tersebut menjadi langkah awal DPRD Sambas dalam menampung keluhan masyarakat sekaligus mendorong penyelesaian persoalan jalan permukiman yang telah lama menjadi perhatian warga Desa Segarau Parit.

Mulyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru