Wakil Ketua I DPRD Sambas Apresiasi Bimtek Pencegahan PMI Non Prosedural di Teluk Keramat

Sambas, TransTV45.com. – Pemerintah Kecamatan Teluk Keramat menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Teluk Keramat, Rabu (13/5/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kapolres Polres Sambas terkait pelaksanaan Bimtek pencegahan PMI non prosedural yang melibatkan berbagai instansi, di antaranya Satbinmas Polres Sambas, Disnakertrans Kabupaten Sambas, P4MI Kabupaten Sambas, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD serta perwakilan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sambas Lerry Kurniawan Figo,Satbinmas Polres Sambas, Camat Teluk Keramat Dr. Nasrullah,Camat Tangaran, serta Ketua DPC Serikat Buruh Migran Indonesia Kabupaten Sambas Sunardi, Kades Se-kecamatan teluk keramat dan Tangaran dan  para pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua I DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo menyampaikan apresiasi kepada Kasat Binmas Polres Sambas yang telah menggelar kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi terkait pencegahan tenaga migran non prosedural dengan melibatkan berbagai stakeholder.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Kasat Binmas Polres Sambas yang telah menggelar kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi terkait pencegahan tenaga migran non prosedural dengan mengundang berbagai stakeholder, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, Disnakertrans, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, BPD, P4MI hingga perwakilan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Lerry, kegiatan seperti ini merupakan langkah konkret dalam memberikan edukasi serta membangun kesadaran masyarakat agar pekerja migran Indonesia dapat memperoleh hak-haknya, baik dalam perlindungan, pembinaan maupun pemberdayaan.

Ia menegaskan bahwa para pekerja migran, baik yang berangkat secara prosedural maupun non prosedural, telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

“Perlu kita sadari bahwa para tenaga migran kita merupakan tulang punggung keluarga di kampung. Mereka berjuang keras untuk memenuhi kebutuhan hidup karena terbatasnya akses lapangan pekerjaan di daerah. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban pemerintah dan seluruh penyelenggara pemerintahan untuk memberikan jaminan serta perlindungan bagi mereka,” katanya.

Lerry juga mengungkapkan, berdasarkan data dari P4MI Kabupaten Sambas, jumlah pekerja migran asal Sambas yang tercatat secara prosedural hanya sekitar 230 orang, sementara yang berangkat secara non prosedural diperkirakan mencapai ribuan bahkan puluhan ribu orang.

Menurutnya, tingginya angka pekerja migran non prosedural disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya proses administrasi yang dianggap rumit dan memakan waktu, krisis kepercayaan terhadap penyedia layanan, terbatasnya lapangan kerja yang tersedia serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap prosedur resmi.

“Karena itu peran kita bersama adalah bagaimana memberikan informasi yang jelas, kemudahan pelayanan, serta kepastian terhadap hak-hak para tenaga migran,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Sambas bersama Pemerintah Kabupaten Sambas telah menetapkan regulasi terkait perlindungan pekerja migran, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Sambas.

Perda tersebut mengatur berbagai hal, mulai dari kriteria dan persyaratan PMI, hak dan kewajiban pekerja migran, perlindungan hukum, sosial dan ekonomi, tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah serta pemerintah desa, peran kelembagaan dan masyarakat, jaminan kesehatan dan sosial, prosedur penempatan tenaga kerja hingga sanksi dan mekanisme penyelesaian perselisihan.
Di akhir penyampaiannya, Lerry meminta Pemerintah Kabupaten Sambas agar serius memberikan perhatian terhadap implementasi regulasi tersebut.

Menurutnya, tingginya minat masyarakat bekerja ke luar negeri juga dipengaruhi oleh terbatasnya lapangan kerja di daerah serta nilai tukar ringgit Malaysia yang lebih tinggi dibandingkan rupiah.

“Apalagi sekarang dengan minimnya lapangan pekerjaan dan tingginya nilai tukar ringgit terhadap rupiah, minat masyarakat kita untuk bekerja di negara tetangga semakin tinggi. Percuma saja jika nanti kita membuka PLBN baru di Temajok, kalau persoalan migran masih menjadi pekerjaan rumah yang terus berulang,” pungkasnya.

Mulyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *