Kepala Bapenda Manado ” Terkait Sorotan Anggaran Perjalanan Dinas Dalam Kota “Semua Sudah Tepat Dan Terukur.

Berita, Daerah29 Dilihat

Manado – Transtv45.com||. Tgl 23 Juni 2026. Terkait anggaran perjalanan Dinas di lingkungan Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kota Manado saat ini mendapat jawaban resmi yang jelas tepat dan transparan.

Adanya sorotan publik yang menyinggung adanya celah pada paket belanja perjalanan Dinas dalam Kota yang berkisar Rp.203,5 juta, ditepis dengan tegas oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Manado, Jefry F.R.Mongdong.S.Sos.M.Si. CGCAE.
Respons tegas ini dilakukan setelah pemberitaan salah satu LSM yang menyoroti anggaran perjalanan Dinas dari Badan Pendapatan Daerah Kota Manado.

Dalam keteranganNya Kepala Bapenda menjelaskan secara rinci dan transparan mengenai anggaran perjalanan Dinas yang jadi sorotan. Kaban menegaskan bahwa : seluruh anggaran disusun berdasarkan kajian kebutuhan riil di lapangan,dan semua sesuai regulasi pengelolaan keuangan Daerah.
Perjalanan Dinas memang merupakan instrumen penting dalam upaya optimalisasi pajak dan pendapatan asli Daerah yang merupakan program prioritas setiap Daerah.

Kepala Bapenda juga menjelaskan bahwa : setiap anggaran tersebut digunakan untuk kegiatan verifikasi turun ke lapangan langsung sebagai bentuk pengawasan terhadap wajib pajak,termasuk didalamnya kegiatan pendapatan dan pendaftaran pajak serta retribusi Daerah yang meliputi semua wilayah Kecamatan, dan Kelurahan sekota Manado ,didalamnya juga termasuk sektor jasa yang menjadi obyek pajak.

Tugas Bapenda adalah memastikan potensi pajak dapat dilakukan semaksimal mungkin,termasuk melakukan audit penggunaan air tanah ,dan kalibrasi meter air yang membutuhkan kehadiran fisik di lapangan,pajak restoran,pajak hotel,bahkan pajak bumi dan bangunan jelas Kaban.

Kaban juga menjelaskan pada awak media ini bahwa : tanpa perjalanan Dinas pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak, terutama di sektor perhotelan dan restoran yang menjadi tulang punggung PAD, tidak akan berjalan optimal sesuai yang diharapkan.Hal ini merupakan strategi Bapenda yang sudah tentu menetapkan setiap potensi pajak dan retribusi Daerah sehingga pemungutan nya berjalan efektif dan efisien.

Menjawab Swakelola tipe 1 yang disorot rawan KKN, Kepala Bapenda memberikan klarifikasi kebenarannya .
Ia menjelaskan bahwa : kegiatan perjalanan Dinas melekat pada program kegiatan. bahkan ada kegiatan Swakelola tipe 2 ,tipe 3 dan tipe 4 ini semua dapat dilakukan sesuai metode dan peruntukannya, dan juga sudah tentu sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku.Perlu diingat kegiatan perjalanan Dinas tidak dapat dilelang.semua kegiatannya didistribusi pada program kegiatan sehingga dapat menjangkau atau dapat menghasilkan output yang baik dan terukur.dengan program ini sehingga Bapenda Manado pada tahun 2025 berhasil melebihi terget yang ditentukan dan di tahun 2026 ini Bapenda Manado juga yakin dapat mencapai target PAD yang ditetapkan TA.2026 ,yang sementara berjalan ini.

Lebih tegas lagi Kepala Bapenda Manado mengatakan bahwa : disemua lini pemerintahan Kota Manado saat ini sudah dan wajib menggunakan aplikasi Siledis sehingga kami dapat memastikan setiap rupiah dapat terkontrol dan tepat sasaran, dan tidak ada celah seperti yang dituduhkan ,tegas Kaban pada awak media ini….. M.Ratulangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *